Kabar Artis
Pihak Nikita Mirzani Ngamuk Sang Artis Dihalangi Saat Akan Temui Pers Jangan Seperti Teroris
Pihka Nikita Mirzani tak terima sang artis dihalangi oleh petugas kejaksaan yang menghalangi sang artis memberikan ketarangan usia sidang di Pengadila
POS KUPANG.COM -- Pihka Nikita Mirzani tak terima sang artis dihalangi oleh petugas kejaksaan yang menghalangi sang artis memberikan ketarangan usia sidang di Pengadilan Negeri Serang
Sang pengacara menyebut, kiliennya bukan tersangka teroris hingga diperlakukan dengan kasar
Diketahui terjadi keributan usai sidang perdana Nikita Mirzani atas kasusnya dengan dito mahendra
Telah ditahan sejak 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Baca juga: Sahabat Nikita Mirzani Ungkap Penyebab Sang Artis Ditahan , Sebut Kerugian Jual Beli Sepatu 17 Juta
Selama masa penahanan, Nikita Mirzani pun sudah beberapa kali menjadi sorotan.
Mulai dari foya-foya traktir makan seluruh napi hingga dilarikan ke rumah sakit karena alami sakit di bagian tulang belakang.
Namun kehebohan rupanya berlanjut usai sidang digelar.
Pihak Nikita Mirzani terlibat keributan dengan petugas.
Bermula saat kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid memarahi petugas kejaksaan yang menghalangi kliennya ketika hendak memberikan informasi kepada awak media.
Baca juga: Nikita Mirzani Sakit dI Sel Tahanan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit , Ini Penyakit Eks Dipo Latief
Saat Nikita Mirzani hendak memberikan keterangan, pihak kejaksaan pun datang.
Fahmi Bachmid pun memarahi petugas kejaksaan yang berniat membawa Nikita Mirzani dan memakaikan baju tahanan.
"Biarkan dalam keadaan bebas."
"Jangan seperti orang, diginikan, tolong lah,” ujar Fahmi Bachmid, dilansir dari YouTube Intens Investigasi dikutip (15/11/2022).
Dia Fahmi Bachmid menegaskan Nikita Mirzani tak semestinya diperlakukan layaknya teroris.
Ia menekankan bahwa Nikita Mirzani hanya terjerat kasus Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Nikita Mirzani Borong Pizza Rp Juta untuk 700 Orang,Natizen Puji Sikap Niki yang Berbagi di Tahanan
Sehingga menurutnya tak patut untuk diperlakukan demikian.
"Jangan seperti pelaku teroris, biasa saja lah, ini hanya pencemaran nama baik," tegas Fahmi Bcahmid.
Sementara itu, pada sidang yang digelar, akhirnya terkuak jelas laporan Dito Mahendra yang berujung membuat Nikita Mirzani dipenjara.
Jaksa Penuntut Umum menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Imbas unggahan Nikita Mirzani tentang dirinya, Dito Mahendra mengaku gagal menjual sepatu branded. (Sosok.Grid.ID)
Artikel lain terkait Nikita Mirzani
Baca berita lain di Pos Kupang.com.KLIK di GOOGLE.NEWS