Seleksi PPPK 2022
Nasib 193.000 Guru Honorer P1 Terkatung-Katung, DPR Beri Peringatan Keras kepada Nadiem Makarim
Miris, Nasib 193.000 Guru Honorer P1 Terkatung-Katung, DPR Beri Peringatan Keras kepada Nadiem Makarim
"Apakah dengan ganti pemerintah nantinya nasib guru ini berubah? Bisa jadi makin terkatung-katung. Maka kalau bisa tahun ini dituntaskan, ya dituntaskan," kata dia.
Tuntaskan P1 dulu
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengatakan hal serupa.
Ia meminta Kemendikbud Ristek, Kementerian terkait lainnya menuntaskan nasib guru yang semakin sekarat ini.
Sudah berkali-kali pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, namun hasilnya masih samar.
Artinya, belum jelas apakah 193 ribu guru yang lolos passing grade ini bisa segera tuntas 100 persen atau masih harus menunggu kembali keputusan Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan kalau saja Pemda bisa mengusulkan kuota usulan PPPK Guru 2022 sama dengan yang lulus passing grade maka tidak akan ada masalah.
"Jangankan turun ke P2, P3. P1 saja belum terselesaikan dengan baik," sebutnya.
Ia mencontohkan, ada banyak guru swasta yang diputus oleh yayasannya karena diterima sebagai PPPK Guru 2021.
Namun karena belum diangkat, mereka tidak mendapatkan gaji dan terpaksa banting setir berdagang, atau bekerja dibidang lain.
"Ini bahkan banyak guru yang diputus tunjangan kinerja daerahnya, ada guru swasta yang sudah diputus oleh yayasannya, selama 9 bulan ini banyak yang tidak mendapatkan gaji," ungkapnya.
Ia menyebut, semestinya PPPK Guru 2022 fokus kepada masalah guru honorer sekolah negeri dulu, baru melibatkan proses rekruit dari kalangan guru swasta atau pelamar umum. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS