Prakiraan Cuaca NTT
Wali Kota Kupang Ingatkan Warga Kota Kupang Siaga Bencana Hidrometeorologi
Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H menghimbau Warga Kupang untuk siaga Benca Hidrometeorologi akibat curah hujan tinggi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Penjabat Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H mengeluarkan himbauan kepada Warga Kupang untuk siaga bencana Hidrometeorologi. Himbauan Walikota Kupang yang dikeluarkan Selasa 8 November 2022 tersebut menindaklanjuti peringatan dini Cuaca NTT yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) Kupang.
Dalam Himbauan Walikota Kupang Nomor: 15 Tahun 2022 yang ditujukan kepada camat, lurah se-kota Kupang, George Melkianus Hadjoh menghimbau camat, lurah, lembaga sosial, Ketua RW/RT untuk selalu memantau informasi perkembangan peringatan dini bahaya banjirdan angin kencang dari BMKG Kupang melalui akun media sosial ( instagram dan facebook BMKG ) dan BPBD Kota Kupang, bpbd@kupangkota.go.id.
Sementara untuk masyarakat, Walikota Kupang menghimbau:
Pertama, membersihkan sampah di saluran atau selokan
Baca juga: Cuaca Kota Kupang 9 November 2022, BMKG: Waspada Hujan Petir di Kota Kupang Siang Ini
Kedua, memangkas dahan pohon yang condong ke rumah/ jalan yang berpotensi roboh atau patah
Ketiga, memperbaiki/ memperkuat atap rumah yang rusak
Keempat, tidak bepergian ke luar rumah saat terjadi hujan / angin kencang bila tidak mendesak
Kelima, tidak membuka pintu dan jendela saat terjadi angin kencang
Baca juga: Cuaca Hari Ini, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Sebagian Wilayah NTT, Bali, NTB, Jatim dan Jakarta
Keenam, segera melakukan evakuasi secara mandiri ke tempat yang aman, jika terjadi hujan berintensitas tinggi dengan durasi lebih dari 1 jam serta objek jarak pandang 30 meter tidak terlihat jelas.
Ketujuh, memastikan warga masyarakat sudah mengetahui titik dan fungsi rambu evakuasi yang sudah terpasang dan tempat evakuasi sementara di sekitar rumah
Kedelapan, melaporkan kejadian bencana melalui call center BPBD Kota Kupang dengan nomor telp/ WA: 081239940976 atau 081239470686 atau 082144027883. (adiana ahmad)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS