Video Viral

Video Viral Kebaya Merah di Tiktok dan Twitter, Polisi Ungkap Pemerannya, Produksi 94 Video Asusila

video asusila wanita kebaya merah yang viral di media sosial tanpa sensor selama 16 menit pun ditangkap,polisi ungkap pemeran video viral kebaya merah

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUN-MEDAN.COM
KEBAYA MERAH - Sosok pemeran video viral kebaya merah. Polisi ungkap pemeran video viral kebaya merah di Tiktok dan Twitter, Produksi 94 video asusila dalam setahun 

POS-KUPANG.COM - Baru-baru ini video wanita kebaya merah viral di media sosial baik di twitter maupun Tiktok.

Video asusila dengan durasi 16 menit yang meresahkan masyarakat itu pun akhirnya terungkap sosok pemeran video viral kebaya merah tersebut.

Ternyata bukanlah pasangan suami istri, video asusila yang diperankan oleh pasangan muda-mudi ini telah memproduksi 94 video asusila dalam setahun yang tersimpan di laptop pribadi mereka.

Video syur yang direkam di salah satu hotel di Jalan Sumatera di Surabaya tersebut, telah ramai beredar di TikTok dan Twitter.

Akhirnya Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis kasus video asusila wanita kebaya merah tersebut, di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Tindaklanjuti Video Viral di Medsos, Polisi Ringkus Pelaku Pengrusakan Kios di Kota Kupang

Dilansir tayangan Kompas TV dua tersangka yang dihadirkan terlihat menggunakan baju tahanan warna oranye.

ACS dan AH, pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Menurut pengakuan tersangka pada polisi, mereka pasangan kekasih.
ACS dan AH, pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Menurut pengakuan tersangka pada polisi, mereka pasangan kekasih. ((dok.polda jatim) TRIBUN-MEDAN.COM)

Kedua tersangka terlihat mengenakan masker, berbeda dengan di video yang beredar, tersangka lelaki terlihat menggunakan kacamata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman memaparkan selain mengamankan ACS dan AH, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Kini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan  ke tahanan Mapolda Jatim.


Setelah dilakukan penyelidikan, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan mengatakan, dari kedua tersangka didapatkan 92 video porno.

Baca juga: Video Viral TikTok, Tangisan Anak yang Melihat Foto Kenangan Ibunya

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
 
92 video porno itu produksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kombes Farman.

Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan  ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Akhirnya dua pemeran video asusila kebaya merah ditampilkan di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Keduanya yang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan  ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022). ((dok.polda jatim))


Kombes Farman menegaskan, penangkapan dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada, Minggu (6/11/2022) malam.

“Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber,” terangnya.

Baca juga: Video Viral Instagram, Sedang Ngopi, Polisi Di Serang Oleh Sejumlah Pemuda

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved