Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini dan KM Bukit Siguntang Kupang-Makassar November 2022, Singgah Maumere
Berikut jadwal kapal pelni KM Umsini dan KM Bukit Siguntang rute Kupang - Makassar di bulan November 2022.
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Umsini dan KM Bukit Siguntang rute Kupang - Makassar di bulan November 2022.
Simak juga Harga Tiket Kelas Ekonomi masing-masing Kapal Pelni untuk mendapatkan Harga tiket kapal laut termurah.
Melansir dari website Pelni pada Selasa (8/11/2022), Kapal Pelni dengan rute Kupang - Makassar memiliki jadwal keberangkatan sebanyak tiga kali.
Satu kali keberangkatan KM Bukit Siguntang dan dua kali keberangkatan KM Umsini.
Kedua Kapal Pelni ini memiliki waktu tempuh yang berbeda, tetapi Harga Tiket Kelas Ekonomi yang sama.
Berikut jadwal selengkapnya untuk masing-masing Kapal Pelni.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni November 2022, Rute Kapal Bukit Raya 9-23 Nov Usai Docking Jakarta-Pontianak
1. jadwal kapal pelni KM Umsini
Berangkat Kamis 10 November 2022 pukul 15.00
Tiba Sabtu 12 November 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 1 hari 20 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000
Pada rute ini KM Umsini singgah di Lewoleba, Larantuka, Maumere.
2. jadwal kapal pelni KM Umsini
Berangkat Minggu 13 November 2022 pukul 19.00
Tiba Selasa 15 November 2022 pukul 08.00
Lama perjalanan 1 hari 13 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000
Pada rute ini KM Umsini singgah di Lewoleba dan Maumere
3. jadwal kapal pelni KM Umsini
Berangkat Kamis 24 November 2022 pukul 15.00
Tiba Sabtu 26 November 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 1 hari 20 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000
Pada rute ini KM Umsini singgah di Lewoleba, Larantuka, Maumere.
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan