Kapal Cantika 77 Terbakar
Kapal Cantika 77 Terbakar, Penyidik Polda NTT Tetapkan Nahkoda Kapal Jadi Tersangka
Hasil gelar perkara menetapkan Nahkoda Kapal Cantika 77 bernama EP (50) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran kapal tersebut
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Penyidik Ditreskrimum Polda NTT telah melakukan hasil gelar perkara terhadap kasus Kapal Cantika 77 Terbakar rute Kupang-Kalabahi yang terbakar di Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Hasil gelar perkara menetapkan Nahkoda Kapal Cantika 77 bernama EP (50) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran kapal tersebut.
Demikian penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 2 November 2022.
Patar mengatakan bahwa tersangka EP berperan sebagai Nahkoda Kapal Cantika 77 yang secara hukum bertanggungjawab atas keselamatan pelayaran setelah kapal penumpang tersebut bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju Kalabahi, Kabupaten Alor.
Terkait identitas Tersangka EP berasal dari Desa Tanjung Merah, Kecanatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara yang saat ini berdomisili di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Atas perbuatannya tersangka EP dijerat dengan Pasal 302 juncto pasal 117 dan pasal 312 juncto pasal 145 UU RI NO 17 Tahun 2008 Tetang Pelayaran, dan atau pasal 359 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP, 56 KUHP.
Terhadap tersangka EP dijerat ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Terkait potensi penambahan tersangka, Tim Penyidik Polda NTT sementara melakukan pendalaman penyidikan kasus kebakaran KFC Cantika Express 77.
Baca juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, Nakhoda dan ABK KFC Cantika Express 77 Tanggungjawab Secara Hukum
Tim Penyidik Polda NTT juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi NTT.
Terkait Tim Labfor Polda Bali telah melakukan olah TKP sekaligus mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan labfor, sehingga penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan labfor.
Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang telah melakukan penyelidikan sehingga pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan KNKT.
Sebelumnya, KFC. Cantika Express 77 tersebut mengangkut penumpang yang hendak berlayar dari Kupang menuju Kalabahi, Kabupaten Alor pada Senin 24 Oktober 2022 lalu.
Dalam perjalanan, KFC Cantika Express 77 mengalami kebakaran di Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Dalam kebakaran kapal tersebut, mengakibatkan 20 penumpang meninggal dunia, sekitar 300 orang luka-luka, serta 17 orang dinyatakan hilang berdasarkan laporan pengaduan dari pihak keluarga korban. (CR14)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS