Ramalan Zodiak

Jadwal Kapal Pelni KM Umsini, KM Bukit Siguntang Rute Kupang-Makassar November 2022, Cek Harga Tiket

Berikut ini jadwal kapal pelni KM Umisni dan KM Bukit Siguntang yang berlayar selama bulan November 2022 untuk rute Kupang - Makassar.

POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
KM Umsini - Jadwal Kapal Pelni KM Umsini, KM Bukit Siguntang Rute Kupang-Makassar November 2022, Cek Harga Tiket 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal pelni KM Umisni dan KM Bukit Siguntang yang berlayar selama bulan November 2022 untuk rute Kupang - Makassar.

Tersedia pula informasi Harga tiket kapal laut untuk masing-masing Kapal Pelni.

Melansir dari website Pelni pada Selasa (1/11/2022), pada bulan November 2022 KM Umsini memiliki dua kali jadwal keberangkatan, sedangkan KM Bukit Siguntang satu kali.

Kedua kapal ini memiliki waktu tempuh yang berbeda, tetapi Harga Tiket Kelas Ekonomi yang sama.

Berikut rincian jadwal perjalanan KM Umsini dan KM Bukit Siguntang.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu 1-7 November 2022 Dari Fak Fak hingga Jakarta, Cek Harga Tiket 9 Rute

1. jadwal kapal pelni KM Umsini

Berangkat Kamis 10 November 2022 pukul 15.00

Tiba Sabtu 12 November 2022 pukul 11.00

Lama perjalanan 1 hari 20 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000

Pada rute ini KM Umsini singgah di Lewoleba, Larantuka dan Maumere.

2. jadwal kapal pelni KM Bukit Siguntang

Berangkat Minggu 13 November 2022 pukul 19.00

Tiba Selasa 15 November 2022 pukul 08.00

Lama perjalanan 1 hari 13 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000

Pada rute ini KM Umsini singgah di Lewoleba dan Maumere.

3. jadwal kapal pelni KM Umsini

Berangkat Kamis 24 November 2022 pukul 15.00

Tiba Sabtu 26 November 2022 pukul 11.00

Lama perjalanan 1 hari 20 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000

Pada rute ini KM Umsini singgah di Lewoleba, Larantuka dan Maumere.


Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

 


Artikel Jadwal Kapal Pelni lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved