Berita Kupang

Polres Kupang Tempatkan 3 Hingga 4 Personil Tiap TPS Pilkades

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto akan menempatkan tiga hingga empat personil di setiap TPS untuk menjaga kewaspadaan terhadap rawan gangguan.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto akan menempatkan tiga hingga empat personil di setiap TPS untuk menjaga kewaspadaan terhadap rawan gangguan.

"Jangan ada yang under estimate, semua peluang yang ada bisa memunculkan konflik, oleh karena itu lebih baik kita cegah sedini mungkin," tegas Kapolres kepada jajarannya saat apael pagi, Senin 31 Oktober 2022 di Lapangan Apel Polres Kupang.

Bagi Kapolres Kupang Pilkades Serentak pada 74 desa di Kabupaten Kupang dirinya mengajak seluruh anggota Polres Kupang baik Perwira maupun Bintara agar jangan menganggap santau dengan suasana yang ada. 

Baca juga: Pilkades Serentak Segera Digelar di 74 Desa di Kabupaten Kupang, 249 Cakades Siap Bertarung

"Gejala-gejala kecil yang mengarah pada gangguan  nyata wajib dicegah sedini mungkin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Mantan Kapolres Sumba Barat ini juga menerapkan pola Rawan dan Sangat Rawan   pada setiap TPS yang akan ditempatkan personil Polri.

Dia akan menempatkan persinil dengan skema TPS Rawan ditempatkan 3 personil Polri sedangkan pada TPS sangat Rawan 4 personil Polri.

Selain terkait pengamanan Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota Polres Kupang untuk tidak bermain Politik Praktis saat Pilkades Serentak di Kabupaten Kupang tanggal 7 November 2022.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kupang Lantik 72 Panwascam Se Kabupaten Kupang

"Jangan ada yang bermain Politik Praktis,  Ada yang terbukti terlibat, ya konsekwensi ditanggung sendiri," tambahnya.

Dia uga menekankan agar anggota Polri khususnya Polres Kupang harus bekerja secara Profesional dan menghindari berbagai perbuatan yang mencoreng nama baik institusi.

"Bekerjalah secara Profesional, ikuti aturan yang ada, laksanakan kebijakan pimpinan dalam hal ini Kapolda NTT dan Kapolri," terangnya.

Kepala Bidang Bina Desa Dinas PMD Kabupaten Kupang Maxianus Ndolu Pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 7 November tahun 2022 di Kabupaten Kupang akan diikuti oleh 240 calon kepala desa.

240 Cakades tersebut berasal dari 74 desa yang mengikuti kontestasi Pilkades serentak di Kabupaten Kupang

Jumlah terbanyak calon kepala desa setiap desa yakni 5 calon dan minimal 2 calon.

"Jadi kami dapat total 240 calon dan ada yang 5 calon, ada yang 4, 3 dan 2 calon dari 74 desa yang ikut Pilkades serentak ini," terangnya. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved