Berita Sumba Timur

Ketua Bawaslu Anwar Engga Lantik 66 Anggota Panwascam Kabupaten Sumba Timur

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panwascam dilaksanakan di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-Bawaslu
Ketua Bawaslu Sumba Timur Anwar Engga melantik dan mengambil sumpah 66 anggota Panwascam Kabupaten Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Sabtu 29 Oktober 2022. 

Laporan Jurnalis POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur ( Bawaslu Sumba Timur ), Anwar Engga melantik secara resmi 66 anggota Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan ( Panwascam ) Kabupaten Sumba Timur, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panwascam dilaksanakan di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur

Acara pelantikan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing. Hadir pada kesempatan tersebut undangan yang terdiri dari perwakilan Forkopimda Sumba Timur, Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Landi, pata pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Sumba Timur, serta rohaniawan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga menyebut, pembentukan Panwascam merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Untuk kabupaten Sumba Timur, Panwascam terdiri dari 66 orang yang terbagi masing masing tiga anggota untuk untuk 22 kecamatan. 

Panwascam sebagai pengawal demokrasi memiliki tanggung jawab meliputi tugas, wewenang dan kewajiban dalam pengawasan tahapan pelaksanaan pemilihan umum di tingkat kecamatan.

Kegiatan pelantikan Panwascam dilanjutkan dengan pembekalan para anggota oleh Bawaslu Sumba Timur di Hotel Padadita selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 29-30 Oktober 2024. 

Proses pendaftaran dan perekrutan anggota Panwascam Kabupaten Sumba Timur telah dimulai sejak 21 September dengan seleksi administrasi. Sebanyak 392 pelamar mendaftarkan diri untuk untuk menjadi anggota Panwascam. (Ian) 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved