Seleksi CPNS
Seleksi CPNS dan PPPK 2022: Syarat, Dokumen dan Cara Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id
Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Syarat, Dokumen dan Cara Daftar Melalui sscasn.bkn.go.id
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS dan PPPK 2022 segera dibuka. Simak syarat, dokumen dan cara daftar melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah melalaui KemenPAN-RB telah memastikan akan membuka Seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Namun kapan jadwal pendaftaranya masih menunggu pengumuman resmi dari KemenPAN-RB atau BKN.
Ada 530 ribu lebih formasi yang dibuka pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan prioritas PPPK guru dan Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023, Ada Bocoran Terbaru dari KemenPAN-RB Soal Formasi yang Dibuka, Siapkan Dokumen!
Nah, bagi Anda yang hendak mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2022 sebaiknya mempersiapkan diri denga melengkapi syarat dan dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022:
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca juga: Siapkan Berkas, Seleksi CPNS Dibuka Kembali 2023, KemenPAN-RB Pastikan Ada Guru dan Tenaga Kesehatan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: Kabar Gembira,Seleksi CPNS 2023 Tak Hanya Hakim dan Jaksa, MenPAN-RB Sebut Guru dan Tenaga Kesehatan
Dokumen Pendaftaran pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022:
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat peryataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1
Begini cara daftar CPNS dan PPPK 2022
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS