Kapal Cantika 77 Terbakar
Kapal Cantika 77 Terbakar, KNKT Mulai Investigasi
Investigator Keselamatan Pelayaran KNKT, Anggiat PTP Pandiangan mengatakan, kecelakaan Kapal Cantika 77 Terbakar dinilai memenuhi kriteria lebih dari
LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, Christine Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT ) melakukan investigasi terhadap Kapal Cantika 77 Terbakar sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2008 dan PP Nomor 62 Tahun 2013.
Investigator Keselamatan Pelayaran KNKT, Anggiat PTP Pandiangan mengatakan, kecelakaan Kapal Cantika 77 Terbakar dinilai memenuhi kriteria lebih dari 100 GT sehingga pihak KNKT akan menyelidiki seluruh aspek yang menyebabkan Kapal Cantika 77 Terbakar.
"Sejumlah indikator dalam investigasi KNKT antara lain aspek pengawasan, perawatan kapal, keselamatan penumpang, kelayakan berlayar, dan unsur teknis lainnya," jelas Anggiat PTP Pandiangan, Rabu 26 Oktober 2022.
Dalam melakukan investigasi terhadap KM Cantika Express 77, KNKT menerjunkan tim Investigator beranggotakan tiga orang yang sudah berada di Kupang.
Terkait jangka waktu investigasi kebakaran KM Cantika 77 akan dilakukan minimal tiga bulan, enam bulan, satu tahun, atau lebih, tergantung dari tingkat kesulitan kasusnya," tambah Pandiangan.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh KNKT berupa rekomendasi kepada semua pihak terkait salah satunya perbaikan pelayanan sehingga tidak terjadi dan meminimalisir kecelakaan transportasi di kemudian hari. (CR14)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS