Kapal Cantika 77 Terbakar

Kapal Cantika 77 Terbakar, Pemprov NTT Telah Tetapkan Status Bencana

Gubernur NTT menegaskan semua penumpang KM Cantika Express 77 baik yang tercatat dalam manifest maupun tidak harus mendapatkan perlakuan yang sama

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kepala BPBD NTT, Ambrosius Kodo mengatakan terhadap kejadian terbakarnya KM Cantika Express 77, Gubernur NTT telah menyatakan sebagai Status Bencana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala BPBD NTT , Ambrosius Kodo mengatakan terkait kejadian terbakarnya KM Cantika Express 77, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menyatakan sebagai status bencana.

Untuk itu, pemerintah berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk melakukan status tanggap darurat.

"Gubernur NTT telah menegaskan bahwa semua penumpang KM Cantika Express 77 baik yang tercatat dalam manifest maupun di luar manifest harus mendapatkan perlakuan yang sama karena semua warga NTT. Sehingga kami minta semua pihak bertanggung jawab menangani para korban termasuk penanganan medis di rumah sakit hingga pemulangan para korban kepada keluarga di Kupang maupun maupun kampung halamannya di Kabupaten Alor," jelas Ambrosius usai mengikuti Rapat koordinasi Penanganan Kasus Terbakarnya KM Cantika Express 77 di Kantor PT Jasa Raharja Cabang NTT, Rabu 26 Oktober 2022.

Terkait jumlah korban meninggal dunia yang tercatat hingga saat ini, Ia menyebut sebanyak 18 orang, sedangkan para korban yang selamat dirawat pada beberapa rumah sakit di Kupang.

"Kami mengutamakan rumah sakit pemerintah, terutama RSUD Prof  WZ  Johannes Kupang , RSUD SK Lerik, RSB. Titus Uly, serta RSIA. Leona Kupang yang menangani korban yang dipulangkan dari Naikliu," tambah Ambrosius. (CR14)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved