Berita Timor Tengah Utara
DPRD Timor Tengah Utara Kritisi Peningkatan Anggaran Pembangunan Rumah Layak Huni
kata Fabianus One Alisiono, pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk antisipasi dirinya apabila di kemudian hari hal ini berdampak hukum.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Fabianus One Alisiono mengeritisi peningkatan jumlah anggaran pembangunan rumah layak huni.
Sikap kritis Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Fabianus One Alisiono, berkaitan dengan Program Tekun Melayani pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.
Menurut Anggota DPRD Timor Tengah Utara, Fabianus One Alisiono dari Partai Gerindra ini, pihaknya tidak menerima informasi perihal peningkatan anggaran pembangunan rumah layak huni dari Pimpinan DPRD Timor Tengah Utara.
Baca juga: Kasatgas Gratifikasi KPK RI Sambangi Kantor Bupati Timor Tengah Utara
"Sampai sekarang pimpinan DPRD tidak kasih surat (permintaan penelusuran kembali harga material dari Pemda) kepada kami," ucapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Sebagai anggota DPRD, kata Fabianus One Alisiono, pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk antisipasi dirinya apabila di kemudian hari hal ini berdampak hukum.
Ia menambahkan, tidak ada rujukan aturan yang mengatur tentang peningkatan harga pembangunan 1 unit rumah dari Rp. 87,5 juta menjadi Rp. 97,5 juta.
Sementara itu Bupati Timor Tengah Utara, Drs Juandi David saat dikonfirmasi membenarkan adanya peningkatan jumlah anggaran pembangunan rumah layak huni itu.
Baca juga: Wabup Bupati Timor Tengah Utara, Eusabius Binsasi: Workshop Berawal dari Layanan Dianggap Berbelit
Lebih lanjut disampaikan Juandi, tidak hanya pembangunan rumah layak huni, tetapi nyaris semua pembangunan dengan anggaran yang bersumber dari APBD mengalami peningkatan anggaran.
Kenaikan harga BBM, kata Juandi berdampak pada peningkatan harga bahan material dan seluruh harga barang di lapangan.
"Tidak ada yang bilang di dinas lain tidak ada yang berubah. Semua berubah," ucapnya.
Meskipun demikian, peningkatan anggaran atas pembangunan 1 unit rumah tersebut tidak diikuti dengan penambahan anggaran pada program tersebut. Namun, Pemda TTU mengurangi jumlah pembangunan rumah layak huni.
Ia menegaskan bahwa, perubahan peningkatan anggaran pembangunan rumah layak huni tersebut berpijak pada aturan PP nomor 12 tahun 2019 bahwa, apabila ada hal mendesak maka surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD dan sudah mendapatkan persetujuan.
Hal ini juga, kata Juandi, telah didiskusikan dengan Gubernur NTT dan telah disetujui untuk dilakukan perubahan anggaran. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
