Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Minta Program Bedah Rumah Tak Libatkan Pihak Ketiga

Namun Tellend mengingatkan agar pola pembangunan bedah rumah tidak lagi sama seperti di tahun 2022 yang melibatkan pihak ketiga.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BEDAH RUMAH - Tampak salah satu rumah milik warga Kota Kupang yang sudah selesai dibedah. Gambar diabadikan beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak ketiga diminta untuk tidak lagi terlibat dalam program bedah rumah di Kota Kupang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Judently Daud mengatakan, DPRD Kota Kupang akan mendukung program bedah rumah jika menjadi kebutuhan masyarakat. Perencanaan dilakukan oleh pemerintah dan diusulkan ke DPRD.

Namun Tellend mengingatkan agar pola pembangunan bedah rumah tidak lagi sama seperti di tahun 2022 yang melibatkan pihak ketiga.

Baca juga: Pesparani Nasional 2022, 4 Spot Wisata Populer di Kota Kupang yang Wajib Dikunjungi Peserta

Dia beralasan agar anggaran bantuan itu benar menyentuh masyarakat. 

"Jangan lagi pola pengerjaannya atau petunjuk teknisnya diserahkan ke pihak ketiga, harus dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat, jangan lagi keuntungannya lari ke pihak ketiga teyapi dimaksimalkan semua anggaran kepada masyarakat," katanya, Kamis 13 Oktober 2022. 

Ia menyebut, bantuan bedah rumah merupakan bantuan sosial atau hibah yang semuanya harus sampai ke pada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah perlu mengadopsi pola bedah rumah dari Kementerian PUPR, yang saat ini sementara dilaksanakan oleh Pemerintah Kota. 

Di Kementerian PUPR terdapat dana sharing untuk 249 rumah. Pemkota Kupang akan menyiapkan Rp 30 juta dan pemerintah pusat Rp 20 juta. Pola yang dipakai adalah swadaya masyarakat dan pemerintah hanya mengontrol pembelian bahan bangunan. 

Baca juga: 58 Orang di Kota Kupang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Selama Tahun 2022

Masyarakat penerima bantuan, kata dia, membentuk kelompok. Dia memberi contoh jika dalam satu wilayah terdapat lima penerima, maka jumlah penerima itu mengerjakan secara bergiliran. 

"Jadi jangan diberikan kepada pihak ketiga lagi karena tentunya pihak ketiga akan mencari keuntungan," sebutnya. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang, Beni Sain, Rabu 19 Oktober 2022 mengatakan bantuan bedah rumah untuk 110 rumah di tahun 2022 telah selesai dilaksanakan atau sudah 100 persen.

110 rumah dengan besaran anggaran Rp 5,5 miliar ini telah dilaksanakan dan dibayar 100 persen. Beni tidak memastikan program ini lanjut dikerjakan pada tahun 2023 atau tidak. 

"Sudah selesai dan tidak ada masalah, karena tentunya kegiatan ini juga diawasi termasuk sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK," katanya. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved