Seleksi CPNS

Seleksi CPNS 2023 Hanya untuk Hakim, Jaksa dan Agen, Berikut Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Seleksi CPNS 2023 akan dibuka kembali oleh pemerintah. Namun hanya untuk hakim, Jaksa dan Agen. Berikut dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN.
Seleksi CPNS 2023/ CPNS di Kabupaten Kupang - Seleksi CPNS 2023 hanya untuk hakim, Jaksa dan Agen, berikuti dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN 

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mengetahui dokumen apa yang dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022: 

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

5. Kartu Keluarga

6. Scan Surat Lamaran ditandatangani

7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani

Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah fokus pada Rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ada 530.028 Formasi PPPK yang akan dibuka dengan prioritas guru honorer

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved