Opini
Opini : Balita NTT Masa Depan Indonesia
NTT merupakan salah satu wilayah yang memiliki persoalan gizi buruk yang tergolong “tinggi” dibandingkan daerah lain.
Oleh : Andrew Donda Munthe
(Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur)
Masalah gizi buruk pada balita merupakan salah satu persoalan yang masih dihadapi masyarakat Indonesia hingga saat ini. Data dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2021 angka persentase balita pendek (stunting) secara nasional sebesar 24,4 persen.
Meskipun dari tahun ke tahun trennya mengalami penurunan, angka tersebut masih di atas standar yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) yaitu sebesar 20 persen.
Lalu bagaimana kondisi gizi Balita NTT, generasi penerus bangsa ini?
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menjabarkan secara teknis mengenai gizi masyarakat melalui Peraturan Menteri.
Salah satu yang menjadi pedoman atau dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi.
Pengertian surveilans gizi dalam Permenkes tersebut adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap masalah gizi masyarakat dan indikator pembinaan gizi.
Secara khusus, beberapa indikator masalah gizi yang selalu menjadi perhatian adalah mengenai persentase balita berat badan kurang (underweight), persentase balita pendek (stunting) serta persentase balita gizi kurang (wasting).
Target Pemerintah
Saat mengunjungi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo memberi target bahwa angka stunting di Indonesia pada tahun 2024 berada pada angka di bawah 14 persen. Pernyataan ini disampaikan beliau ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (24/3/2022).
Penyataan beliau dapat diartikan bahwa jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah serta semua pihak yang terkait perlu melakukan percepatan atau akselerasi dalam penanganan gizi buruk pada balita. Apalagi NTT merupakan salah satu wilayah yang memiliki persoalan gizi buruk yang tergolong “tinggi” dibandingkan daerah lain.
Data stunting bersumber dari pelaksanaan operasi timbang kepada balita yang dilakukan dua kali dalam setahun. Operasi timbang tersebut dilakukan pada bulan Februari dan Agustus setiap tahun.
Data periode bulan Februari 2022 untuk persentase balita berat badan kurang (underweight) di NTT sebanyak 91.032 balita atau mencapai 22 persen. Persentase balita gizi kurang (wasting) sebanyak 42.068 balita atau mencapai 10,2 persen. Selanjutnya, persentase balita pendek (stunting) sebanyak 91.179 balita atau mencapai 22 persen.
Masih tingginya angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur harus dilihat dari sudut pandang yang komprehensif. Balita NTT dengan angka stunting yang tinggi menjadi gambaran pembangunan manusia di Bumi Flobamora saat ini, sekaligus juga memberi gambaran pada masa yang akan datang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kenali-gejala-infeksi-saluran-kemih-pada-bayi-dan-balita-mudah-rewel-hingga-demam.jpg)