Pemilu 2024

KPU NTT Mulai Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu

KPU RI mengumumkan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti verfak maka KPU NTT juga menjadwalkan verfak

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.POS-KUPANG.COM
Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - KPU Provinsi NTT mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Kegiatan verfak ini akan berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT Thomas Dohu, Minggu 16 Oktober 2022.

Menurut Thomas, setelah KPU RI mengumumkan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti verfak, maka KPU NTT juga menjadwalkan pelaksanaan verfak.

"Hari ini kami mulai melakukan verfak terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol, termasuk melihat sekretaris dari masing-masing parpol tingkat provinsi NTT, " kata Thomas.

Baca juga: Pemilu 2024, Pengurus Partai Politik di NTT Siap Ikut Verifikasi Faktual 

Dia menjelaskan, pada hari Minggu 16 Oktober 2022, KPU NTT melakukan verfak terhadap beberapa parpol, yakni PSI, PBB, PKN dan Partai Ummat. 

Sedangkan pada Senin 17 Oktober, verfak dilakukan terhadap Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Perindo.

Dikatakan, dalam melakukan verfak, setiap parpol akan didatangi KPU yang didalamnya juga terdapat petugas verifikasi.

Untuk diketahui, terdapat 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan sembilan diantaranya tidak mengikuti verfak karena telah lolos ambang batas atau parliamentary threshold. (*)

Data Sembilan Parpol yang lolos di parlemen 2019 tidak diverifikasi faktual :

1. PDIP
2. Gerindra
3. Golkar
4. PKB
5. NasDem
6. PKS
7. PAN
8.Demokrat
9. PPP.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved