Pemilu 2024
KPU NTT Mulai Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu
KPU RI mengumumkan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti verfak maka KPU NTT juga menjadwalkan verfak
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - KPU Provinsi NTT mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Kegiatan verfak ini akan berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT Thomas Dohu, Minggu 16 Oktober 2022.
Menurut Thomas, setelah KPU RI mengumumkan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti verfak, maka KPU NTT juga menjadwalkan pelaksanaan verfak.
"Hari ini kami mulai melakukan verfak terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol, termasuk melihat sekretaris dari masing-masing parpol tingkat provinsi NTT, " kata Thomas.
Baca juga: Pemilu 2024, Pengurus Partai Politik di NTT Siap Ikut Verifikasi Faktual
Dia menjelaskan, pada hari Minggu 16 Oktober 2022, KPU NTT melakukan verfak terhadap beberapa parpol, yakni PSI, PBB, PKN dan Partai Ummat.
Sedangkan pada Senin 17 Oktober, verfak dilakukan terhadap Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Perindo.
Dikatakan, dalam melakukan verfak, setiap parpol akan didatangi KPU yang didalamnya juga terdapat petugas verifikasi.
Untuk diketahui, terdapat 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan sembilan diantaranya tidak mengikuti verfak karena telah lolos ambang batas atau parliamentary threshold. (*)
Data Sembilan Parpol yang lolos di parlemen 2019 tidak diverifikasi faktual :
1. PDIP
2. Gerindra
3. Golkar
4. PKB
5. NasDem
6. PKS
7. PAN
8.Demokrat
9. PPP.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS