Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang, KM Wilis dan KM Umsini Rute Kupang - Makassar Oktober 2022
Berikut ini jadwal kapal pelni KM Bukit Siguntang, KM Wilis dan KM Umsini Rute Kupang - Makassar Oktober 2022 lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi
POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal pelni KM Bukit Siguntang, KM Wilis dan KM Umsini rute Kupang - Makassar Oktober 2022 lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi.
Melansir dari website Pelni pada Sabtu (15/19/2022), ada empat kali keberangkatan Kapal Pelni dengan rute Kupang - Makassar mulai besok 16 Oktober 2022 hingga 31 Oktober 2022.
Keempat jadwal tersebut meliputi, dua kali keberangkatan KM Bukit Siguntang, satu kali keberangkatan KM Umsini dan satu kali keberangkatan KM Wilis.
Ketiga Kapal Pelni ini memiliki lama perjalanan dan Harga Tiket Kelas Ekonomi yang berbeda pula.
Berikut jadwal ketiga Kapal Pelni tersebut lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu 15-27 Oktober 2022, Lewati 16 Rute Dari Ambon, Fak Fak Hingga Jakarta
1. jadwal kapal pelni KM Bukit Siguntang
Berangkat Minggu 16 Oktober 2022 pukul 11.00
Tiba Senin 17 Oktober 2022 pukul 23.00
Lama perjalanan 1 hari 12 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000
2. jadwal kapal pelni KM Wilis
Berangkat Kamis 20 Oktober 2022 pukul 06.00
Tiba Minggu 23 Oktober 2022 pukul 22.00
Lama perjalanan 3 hari 16 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 399.000
3. jadwal kapal pelni KM Umsini
Berangkat Kamis 27 Oktober 2022 pukul 15.00
Tiba Sabtu 29 Oktober 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 1 hari 20 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000
4. jadwal kapal pelni KM Bukit Siguntang
Berangkat Minggu 30 Oktober 2022 pukul 11.00
Tiba Senin 31 Oktober 2022 pukul 23.00
Lama perjalanan 1 hari 12 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 374.000
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan