Kabar Artis

Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan

Suami Lesti Kejora telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT kemarin Rabu (12/10), hari ini Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan.

Editor: Yeni Rahmawati
Instagram @rizkybillar/TRIBUNNEWS.COM
KOLASE - Rizky Billar dan Hotma Sitompul. Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara atas kasus dugaan KDRT, Hotma Sitompul Siap Ajukan Permohonan Penangguhan 

POS-KUPANG.COM - Suami Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan dan naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan KDRT kemarin Rabu (12/10), dengan status tersebut Rizky Billar terancam lima tahun penjara.

Sebagai tersangka Rizky Billar akan melanjutkan pemeriksaannya pada hari ini Kamis (13/10).

Sebagai Kuasa Hukum yang dipilih Rizky Billar, kali ini Rizky Billar akan didampingi Pengacara Hotma Sitompul untuk membantu mengatasi masalah kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada sang istri Lesti Kejora.

Hotma Sitompul kini menjadi kuasa hukum Rizky Billar setelah suami Lesti Kejora tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Rabu (12/10/2022) malam, Hotma Sitompul menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizky Billar Terindikasi Lakukan Tindak Pidana pada Lesty Kejora , Video CCTV Disita Polisi

Pengacara Hotma Sitompul mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," ungkap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari, dikutip dari Tribunnews.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," imbuhnya.

Hotma Sitompul pun mengupayakan agar Billar dapat berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat."

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Lesti Kejora & Rizky Billar Miliki Citra Buruk,Minta KPI juga Boikot Bunda Baby L

"Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah."

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," tutup Hotma Sitompul

Sebagai informasi, Rizky BIllar telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Pakar Telematika Ungkap Video CCTV di Rumah Rizky Billar & Lesti Kejora, Abimanyu : Ada Kejanggalan

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kini, status Rizky Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," imbuhnya.

Terkait penetapan Billar sebagai tersangka, suami Lesti Kejora tersebut terancam lima tahun penjara.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," beber Zulpan.

Terdapat dua alat bukti yang membuat penyidik menetapkan Billar sebagai tersangka.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," tutup Kombes Pol Endra Zulpan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Suami Lesti Belum Ditahan Meski Sudah jadi Tersangka

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved