Breaking News:

Berita Manggarai Barat

BPOLBF Ajak Masyarakat Pelaku UMKM Daftarkan Produk ke E-Katalog

Direktur BPOLBF, Shana Fatina mengatakan, tujuannya untuk mempermudah para pelaku UMKM & pelaku Pariwisata dalam memasarkan produk, agar mudah diakses

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Shana Fatina 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), mengajak pelaku UMKM dan pelaku usaha Pariwisata di NTT untuk mendaftarkan produk ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Direktur BPOLBF, Shana Fatina mengatakan, hal ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku UMKM dan pelaku Pariwisata dalam memasarkan produk, agar lebih mudah diakses.

"Yang jelas bukan hanya kami, tapi semua lembaga pemerintah akan belanja lewat e-katalog. Kami ingin belanja produk lokal di sini. Bagi teman- teman UMKM yang selama ini merasa kurang akses pasar, sebenarnya pasarnya itu luas. Lewat ini sudah pasti akan memanfaatkan produk mereka," jelas Shana, Jumat 7 Oktober 2022.

Baca juga: 6 Produk UMKM Labuan Bajo Siap Dipasarkan di Mall Sarinah Jakarta

Shana menjelaskan, dalam proses pendaftaran produk jualan di e-katalog, memberikan kemudahan antara lain, tidak harus berbadan usaha, namun dengan memiliki NIB saja setiap individu dapat mendaftarkan produknya.

"Yang paling menyenangkan dari e-katalog ini adalah, tidak harus berbadan usaha, bahkan sebenarnya level individu yang penting punya NIB, karena atas dasar itu nanti dapat masuk ke E-Katalog," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, ada delapan produk sektor ekraf yang disediakan yaitu, jasa akomodasi dan paket meeting, jasa penjualan tiket transportasi, souvenir atau kerajinan tangan, jasa pembuatan film dan konten kreatif, jasa sewa peralatan pertemuan, jasa publikasi, pertunjukan seni dan produk pariwisata lainya.

Baca juga: Labuan Bajo Marathon, Pemkab Manggarai Barat Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi

Shana menambahkan pihaknya dari Kementerian Pariwisata, mulai tahun 2023 akan melakukan pembelanjaan melalui E-Katalog.

"Tentu kamu sebagai user nya nanti akan berbelanja dari E-Katalog LKPP khususnya dari produk lokal," kata Shana.

Sebagai infromasi, e-katalog LKPP sendiri di atur dalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, yang didukung dengan keputusan kepala LKPP nomor 122 tahun 2022.

Ada tiga poin manfaat dari E-Katalog sesuai arahan Presiden yaitu, meningkatkan produk buatan dalam Negeri, tingkatkan porsi UMK dan Koperasi dan penyerapan APBD dan APBN. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved