Kabar Artis
Wanita Cantik Ini Dituduh Selingkuhan Rizky Billar, Diduga Devina Kirana Pemicu Lety Kejora di KDRT
Lesty Kejora bernasib malang setelah sang susami diduga melakukan Kekerasan Rumah Tangga atau KDRT terhadap dirinya Sang suami Lestyu Kejora , Rizky
POS KUPANG.COM -- Lesty Kejora bernasib malang setelah sang susami diduga melakukan Kekerasan Rumah Tangga atau KDRT terhadap dirinya
Sang suami Lestyu Kejora , Rizky Bilar diduga punya selingkuhan hingga menyebabkan terjadi keributan hingga sang biudan di KDRT
Sosok yang diduga menjadi wanita lain dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesty kejora adalan diduga bernama Devina Kirna
Sosok wanta cantik tiu diduga sebagai pemicu hingga Rizky Billar berani melakukan KDRT terhadap wanita yang sudah memberinya satu anak itu
Manajer Devina Kirana, Dery Syahputra, buka suara usai artisnya diisukan dekat dengan Rizky Billar
Baca juga: Lesti Kejora Alami KDRT Diduga Dibanting & Dicekik Sang Suami, Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi
Diketahui, nama Devina Kirana mencuat setelah diisukan menjalin hubungan dengan Rizky Billar
"Wahai para netizen yang sangat budiman dan sangat sok tau, kalian enggak malu fitnah orang kanan kini? Kalian enggak malu tuduh orang?" tulis Dery Syahputra dikutip dari Instagram Stories akun @derysyaputraeger, Jumat (30/9/2022).
"Cukup paham yah sampai sini, ingat ini urusan pribadi orang, jangan bikin runyam, kasih doa dan semangat buat mereka bukan giring opini," lanjutnya.
Devina dan Billar diketahui pernah berada dalam satu naungan manajemen Dery Syahputra
Baca juga: Ini Alasan Rizky Billar Batal Akuisisi PSMS Medan, Jelaskan Istri Tak Semudah Beli Tim Kecil
Keduanya pernah telibat dalam sebuah sinetron berjudul Jodoh Wasiat Bapak
Sebelumnya, Devina Kirana telah mengungkap kekesalannya usai dituding jadi selingkuhan Rizky Billar
"Makanya masalahnya orang yang selingkuh, gue yang kena," kata Devina Kirana. Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Salah satu pemicu KDRT yang dilakukan Billar adalah lantaran Lesti mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut.
Artikel lain terkait Rizky Billar dan Lesty Kejora
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK di GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Devina Kirana Diisukan Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Manajer Angkat Bicara",