Berita Nasional

Putri Candrawathi Ditahan Saat Wajib Lapor, Sambil Menangis Istri Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Ini

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, akhirnya ditahan Bareskrim Polri.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DITAHAN - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022. Penahanan ini dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap oleh jaksa. Penahanan ini dalam rangka mempermudah penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa. 

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

Baca juga: Masih Misterius Hasil Tes Kebohongan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi, Ada Apa?

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," kata Sigit.

Tak ada perlakuan istimewa untuk Putri Candrawathi

Selama ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Putri Candrawathi diperlakukan layaknya tahanan lain pada umumnya.

Sigit mengatakan penahanan Putri Candrawathi bakal dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC. Saya kira sama Rutan Bareskrim maupun Brimob saya kira juga standarnya juga sama," kata Sigit.

Pakai Baju Tahanan Nomor 077

Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 17.25 WIB.

Ia terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan nomor 077 dan Bagtahti.

Ia pun menangis saat hendak dibawa ke tahanan.

Putri didampingi kuasa hukumnya di antaranya Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Arman Hanis saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Sampaikan Pesan ke Anak-anaknya

Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi mengaku ikhlas untuk ditahan. Dia juga meminta anak-anaknya dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Baca juga: Kejagung Percepat Perkara Ferdy Sambo: Satu Minggu Lagi Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved