Perang Rusia Ukraina
Rusia Caplok Wilayah Ukraina, Sekjen PBB Langsung Beri Kutukan Keras:Tidak Memiliki Nilai Hukum
Rusia resmi mencaplok 4 Wilayah Ukraina, Sekjen PBB Antonio Guterres langsung bereaksi dan beri kutukan keras: Tidak memiliki nilai hukum
POS-KUPANG.COM - Nafsu Rusia untuk mempeluas wilayah kekuasaan dengan mencaplok Wilayah Ukraina semakin tak terbendung. Hal itu mengundang reaksi Sekjen PBB, Antonio Guterres. Menanggapi tindak Rusia mencaplok Wilayah Ukraina, Sekjen PBB langsung melontarkan Kutukan Keras.
Kepada wartawan di Markas Besar PBB di New York, Sekretaris PBB, Antonio Guterres memberi peringatan kepada Rusia bahwa rencana Rusia untuk mencaplok empat wilayah Ukraina akan menandai "eskalasi berbahaya" dalam perang di Ukraina.
Sementa Rusia pad hari ini meresmikan pencaplokan terhadap Wilayah Ukraina.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian aneksasi oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat 20 September 2022.
Baca juga: BABAK BARU Perang Rusia Ukraina, Pejabat Dua Negara Siap Duduk Satu Meja di Istanbul
Antonio Guterres menegaskan Pecaplokan Wilayah Ukraina tersebut akan membahayakan prospek perdamaian.
"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhia di Ukraina tidak akan memiliki nilai hukum dan pantas untuk dikutuk," kata Antonio Guterres kepada wartawan di markas besar PBB di New York City, Kamis (29/9/2022).
Lebih dari tujuh bulan sejak menginvasi negara tetangga Ukraina, Rusia siap untuk mencaplok empat wilayah Ukraina setelah mengadakan referendum di sana selama seminggu terakhir.
Referendum tersebut dikecam oleh pemerintah di Kyiv dan sekutu Baratnya sebagai ilegal.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada hari Kamis bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin akan menandatangani perjanjian aneksasi pada hari Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Terbaru Perang Rusia Ukraina, NATO Ramalkan Perang Ukraina-Rusia Bisa Hingga Bertahun-tahun
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa apa yang disebut referendum dilakukan selama konflik bersenjata aktif di daerah-daerah di bawah pendudukan Rusia dan di luar kerangka hukum dan konstitusional Ukraina."
"Mereka tidak bisa disebut ekspresi asli dari kehendak rakyat,” kata Guterres, dikutip dari Al Jazeera.
Dia menggambarkan rencana pencaplokan wilayah tersebut tidak memiliki tempat di dunia modern.
“Kami berkomitmen penuh pada kedaulatan, persatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional,” katanya.
Guterres juga menyerukan Rusia untuk mengurangi ketegangan.
“Sudah waktunya untuk mundur dari jurang” dan “mengakhiri perang yang menghancurkan dan tidak masuk akal ini”, tambahnya.
Rusia, salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, diberi mandat untuk menegakkan Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan dan memperjuangkan prinsip kedaulatan dan integritas teritorial.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken pada hari Kamis menuduh Rusia melakukan "perampasan tanah" dan berjanji lagi bahwa Amerika Serikat tidak akan pernah mengakui pencaplokan oleh Moskow.
“Referendum palsu Kremlin adalah upaya sia-sia untuk menutupi upaya lebih lanjut dalam perampasan tanah di Ukraina,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
“Tontonan yang dilakukan oleh proksi Rusia ini tidak sah dan melanggar hukum internasional. Ini merupakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan internasional,” tambahnya.
Koresponden Al Jazeera, James Bays, melaporkan dari markas besar PBB, mengatakan Dewan Keamanan PBB akan mengambil tindakan, dengan Perwakilan AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield memimpin pekerjaan untuk menyajikan resolusi.
“Kami mendengar pertemuan belum dijadwalkan tetapi (resolusi) kemungkinan akan dipresentasikan pada hari Jumat,” kata Bays.
Menurut sebuah pernyataan oleh Thomas-Greenfield pada hari Selasa, resolusi itu akan “mengutuk referendum palsu ini.
Juga menyerukan Negara-negara Anggota untuk tidak mengakui status Ukraina yang berubah, dan mewajibkan Rusia untuk menarik pasukannya dari Ukraina.”
Rusia mengatakan akan melihat serangan Ukraina di wilayah yang dicaplok sebagai serangan terhadap dirinya sendiri dan akan menggunakan segala cara untuk mempertahankannya.
Pejabat pemerintah Rusia juga telah memperingatkan bahwa keempat wilayah tersebut akan berada di bawah payung nuklir Moskow setelah mereka secara resmi dimasukkan ke dalam Rusia.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PBB Kutuk Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia: Tidak Memiliki Nilai Hukum
Berita terkait Perang Rusia Ukraina
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS