Perang Rusia Ukraina

Rusia Caplok Wilayah Ukraina, Sekjen PBB Langsung Beri Kutukan Keras:Tidak Memiliki Nilai Hukum

Rusia resmi mencaplok 4 Wilayah Ukraina, Sekjen PBB Antonio Guterres langsung bereaksi dan beri kutukan keras: Tidak memiliki nilai hukum

Editor: Adiana Ahmad
Rueters
Sekjen PBB Kutuk keras Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia/ Sekjen PBB Antonio Guterres - Rusia Caplok Wilayah Rusia, Sekjen PBB beri Kutukan Keras: Tidak memiliki nilai hukum 

Rusia, salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, diberi mandat untuk menegakkan Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan dan memperjuangkan prinsip kedaulatan dan integritas teritorial.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken pada hari Kamis menuduh Rusia melakukan "perampasan tanah" dan berjanji lagi bahwa Amerika Serikat tidak akan pernah mengakui pencaplokan oleh Moskow.

“Referendum palsu Kremlin adalah upaya sia-sia untuk menutupi upaya lebih lanjut dalam perampasan tanah di Ukraina,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

“Tontonan yang dilakukan oleh proksi Rusia ini tidak sah dan melanggar hukum internasional. Ini merupakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan internasional,” tambahnya.

Koresponden Al Jazeera, James Bays, melaporkan dari markas besar PBB, mengatakan Dewan Keamanan PBB akan mengambil tindakan, dengan Perwakilan AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield memimpin pekerjaan untuk menyajikan resolusi.

“Kami mendengar pertemuan belum dijadwalkan tetapi (resolusi) kemungkinan akan dipresentasikan pada hari Jumat,” kata Bays.

Menurut sebuah pernyataan oleh Thomas-Greenfield pada hari Selasa, resolusi itu akan “mengutuk referendum palsu ini.

Juga menyerukan Negara-negara Anggota untuk tidak mengakui status Ukraina yang berubah, dan mewajibkan Rusia untuk menarik pasukannya dari Ukraina.”

Rusia mengatakan akan melihat serangan Ukraina di wilayah yang dicaplok sebagai serangan terhadap dirinya sendiri dan akan menggunakan segala cara untuk mempertahankannya.

Pejabat pemerintah Rusia juga telah memperingatkan bahwa keempat wilayah tersebut akan berada di bawah payung nuklir Moskow setelah mereka secara resmi dimasukkan ke dalam Rusia.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PBB Kutuk Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia: Tidak Memiliki Nilai Hukum

Berita terkait Perang Rusia Ukraina

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved