Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Semua Rute 24-30 September 2022, Ada Timika-Dobo, Kalabahi-Kupang
Berikut ini jadwal kapal pelni KM Sirimau semua rute pada bulan September 2022 lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi.
POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal pelni KM Sirimau semua rute pada bulan September 2022 lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi.
Melansir dari website pelni.co.id pada Jumat (23/9/2022), Kapal Pelni KM Sirimau akan berangkat dari Agats menuju Timika pada 24 September 2022 pukul 07.00 Wita.
Setelah melewati delapan rute, KM Sirimau tiba di Maumere pada 30 September 2022 pukul 21 00
Berikut Jadwal kapal Sirimau dan Harga Tiket Kelas Ekonomi selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Rute Labuan Bajo - Denpasar September-Oktober 2022, Cek Harga Tiketnya
1. Rute Agats - Timika
Berangkat 24 September 2022 pukul 07.00
Tiba 24 September 2022 pukul 18.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 106.000
2. Rute Timika - Dobo
Berangkat 24 September 2022 pukul 21.00
Tiba 25 September 2022 pukul 15.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 138.000
3. Rute Dobo - Tual
Berangkat 25 September 2022 pukul 18.00
Tiba 26 September 2022 pukul 05.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 70.000
4. Rute Tual - Saumlaki
Berangkat 26 September 2022 pukul 11.00
Tiba 27 September 2022 pukul 06.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 135.500
5. Rute Saumlaki - Kalabahi
Berangkat 27 September 2022 pukul 08.00
Tiba 29 September 2022 pukul 01.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 231.500
6. Rute Kalabahi - Kupang
Berangkat 29 September 2022 pukul 03.00
Tiba 29 September 2022 pukul 16.00
Harga Tiket kelas Ekonomi Rp 90.000
7. Rute Kupang - Lewoleba
Berangkat 29 September 2022 pukul 23.00
Tiba 30 September 2022 pukul 10.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 144.000
8. Rute Lewoleba - Maumere
Berangkat 30 September 2022 pukul 12.00
Tiba 30 September 2022 pukul 21 00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 74.000
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan