Hakim Agung Terjaring OTT
Detik-Detik KPK Tangkap Hakim Agung Cs, Berawal dari Rumah Desy Yustria
Detik-detik Hakim agung Sudrajad Dimyati Cs terjaring OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), kini viral di media sosial.
POS-KUPANG.COM - Detik-detik KPK menangkap Hakim agung cs, kini viral di media sosial. Sudrajad Dimyati merupakan salah satu oknum Hakim agung yang terjaring OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
Pristiwa penangkapan Hakim agung cs itu, kini jadi bahan pergunjingan publik. Pasalnya, sosok yang seharusnya steril dari pelbagai kasus pidana, justeru terjebak dalam mafia hukum.
Pasca penangkapan tersebut, KPK pun menetapkan 10 orang jadi tersangka. Dan, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya sudah dijebloskan ke ruang tahanan lembaga anti rasuah tersebut.
Para pihak yang ditetapkan jadi tersangka itu, adalah mereka yang diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dalam kasus itu, Hakim Agung bernama Sudrajad Dimyati (SD), salah satunya.
Baca juga: Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Terjaring OTT, KPK Umumkan Nama-Nama Tersangka
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat 23 September 2022.
10 Tersangka itu, yakni Hakim Agung di MA berinisial SD, ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH, seorang PNS pada Kepaniteraan MA.
Berikutnya, RD dan AB yang adalah PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) Mahkamah Agung. Dan, YP dan ES selaku pengacara.
Sementara pihak swasta yang juga terlibat dalam kasus itu, yakni tersangka HT dan IDKS, Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
Enam tersangka itu telah ditahanuntuk 20 hari ke depan. Penahanannya mulai 23 September 2022 sampai 12 Oktober 2022.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat 23 September 2022. "Enam tersangka yang sudah ditahan, yakni, ETP, DY, MH, AB, YP dan ES.
KPK meminta agar para tersangka yang belum ditahan bersikap kooperatif. “Hadir sesuai jadwal pemanggilan yang segera akan dikirim tim penyidik,” kata Firli.
Sebelumnya, KPK menerima laporan adanya penyerahan sejumlah uang tunai.
Secara terpisah, Tim KPK menangkap tersangka di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
Berikut, nama-nama tersangka kasus suap yang terkena OTT KPK Kamis 22 September 2022.