Berita Manggarai Timur

Anggota DPRD Manggarai Timur Dipastikan Ikut Pilih Wabup Sisa Jabatan 2019-2024

Pemilihan Wakil Bupati ini akan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
SUASANA - Suasana di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur jelang Pemilihan Wabup Sisa Jabatan 2019-2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 27 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 30 anggota DPRD di Manggarai Timur dipastikan ikut melakukan pemilihan Wakil Bupati Sisa Jabatan 2019-2024 yang berlangsung, Jumat 23 September 2022 hari ini dimulai pukul 09.00 Wita. 

Pemilihan Wakil Bupati ini akan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong. 

"Dari 30 anggota DPRD yang sudah dipastikan ikut memilih sebanyak 27 orang. Karena 2 orang anggota DPRD sebagai kandidat Calon Wabup yakni Siprianus Habur dan Heremias Dupa tidak ikut memilih dan satu anggota DPRD lainya Evaristus Seri Suwardi dari Fraksi NasDem belum dipastikan untuk hadir untuk ikut memilih,"Jelas Ketua Panitia Pemilihan, Bernadus Nuel, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat pagi. 

Baca juga: Polres Manggarai Timur Terjunkan 50 Personil Amankan Pemilihan Wabup Sisa Jabatan 2019-2024

Wakil Ketua Panitia Pemilihan, Damu Damianus, menerangkan, proses yang dilakukan oleh Panitia pemilihan Wabup Sisa Jabatan 2019-2024 telah melewati berbagai etape mulai dari pengumuman pendaftaran para calon, penetapan kedua nama calon yakni Heremias Dupa dan Siprianus Habur, Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Calon, pengundian nomor urut kedua calon dan hasilnya Siprianus Habur nomor urut 1 dan Heremias Dupa nomor urut 2.

Pencetakan surat suara. Pencetakan surat suara ini dilakukan setelah dilakukan rapat penentuan kesepakatan bersama antara panitia dan ke dua kandidat terkait spesimen surat suara dan pemaparan visi-misi Matim SEBER dari ke dua calon Wakil Bupati tersebut. 

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Temukan Kendala Internet Lelet Saat Pantau ANBK di Kota Komba

Karena itu, Kata Damu, Jumat hari ini dilakukan Pemilihan Wakil Bupati Sisa jabatan 2019-2024.

Damu juga menjelaskan, secara regulasi dilakukan pemilihan kembali Wakil Bupati Sisa Jabatan 2019-2022, karena jabatan Wakil Bupati saat ini lowong. Sesuai regulasi jika sisa masa jabatan yang ditinggalkan minimal 18 bulan ke atas. 

Jabatan Wabup sebelumnya dijabat oleh Alm Jaghur Stefanus telah meninggal dunia pada bulan Maret 2022 lalu. Karena itu dilakukan pemilihan Wabup untuk mendampingi Bupati Agas Andreas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur di sisa jabatan tersisa. 

Sementara itu pantauan TRIBUNFLORES.COM, di lokasi pemilihan di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur di Lehong, tampak aparat keamanan dari kepolisian Polres Manggarai Timur, TNI dari Koramil 1612-04 Borong dan Sat Pol PP sudah berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya Pemilihan.

Tampak juga panitia dan sejumlah anggota DPRD juga sudah hadir di lokasi. Terlihat juga kedua Calon Wakil Bupati juga sudah tiba di lokasi saat ini. Hadir juga keluarga dan undangan lainya. (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved