Berita Timor Tengah Utara

 Ombudsman RI Perwakilan NTT Dukung Ide PT Pelindo Kupang Soal Penetapan Tarif Dasar Trucking

Gagasan tersebut mencuat setelah munculnya berbagai macam keluhan dari masyarakat (konsumen) dan para pengusaha atau pengguna jasa trucking

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/REY REBON
BONGKAR MUAT- Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tenau Kupang belum lama ini. Saat ini General Manager PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar  mendorong pembuatan rancangan Pergub tentang penetapan tarif dasar trucking 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Ombudsman RI Perwakilan NTT mendukung ide cemerlang PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo Tenau Kupang yang mendorong pembuatan rancangan peraturan gubernur (pergub) tentang penetapan tarif dasar trucking.

Gagasan tersebut mencuat setelah munculnya berbagai macam keluhan dari masyarakat (konsumen) dan para pengusaha atau pengguna jasa trucking mengenai tingginya tarif trucking dari Pelabuhan Tenau Kupang ke tangan pengusaha.

Adapun ide ini digagas GM PT Pelindo Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 19 September 2022.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, pihaknya sangat mendukung inisiatif GM PT Pelindo Tenau Kupang tersebut.

Dikatakan Darius, dalam diskusi beberapa waktu lalu bersama pihak PT Pelindo dan  Dinas Perhubungan NTT, perihal harga barang yang jauh lebih mahal dari daerah lain.

Untuk itu, GM PT Pelindo Tenau Kupang telah berinisiatif dan menyampaikan kepada publik bahwa secara khusus di NTT, semestinya telah ada peraturan Gubernur tentang tarif Trucking berdasarkan zonasi.

Ia menuturkan, gagasan GM PT Pelindo Tenau Kupang tersebut, merupakan terobosan yang akan membawa dampak langsung terhadap masyarakat.

Baca juga: Container Crane Rusak Lagi, Pelindo Kupang Minta Maaf ke Pengguna Jasa

Salah satu langkah yang ditempuh PT Pelindo demi meningkatkan efisiensi biaya operasional di pelabuhan yakni mendorong dikeluarkan Pergub tentang tarif dasar trucking yang saat ini sedang diproses di Dinas Perhubungan.

Selain itu, lanjutnya, Pelindo juga mengupayakan efisiensi komponen-komponen biaya lain yang bisa saja menjadi sebab kenaikan harga barang di area pelabuhan seperti; tarif TKBM dan lain-lain.

Menurutnya, tarif trucking dari pelabuhan ke dalam Kota Kupang, sejauh 10 kilometer masih dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan daerah lain.

Sehingga hal ini turut berpengaruh terhadap harga barang yang dijual atau sampai ke tangan konsumen.

Untuk itu diharapkan jajaran PT Pelindo juga mampu menekan biaya operasional para pelaku ekonomi di pelabuhan, sehingga konsumen atau masyarakat bisa merasakan dampaknya.

Apabila waktu tunggu dan tarif operasional di pelabuhan bisa ditekan maka harga barang yang dibeli konsumen secara otomatis bisa diturunkan.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved