Seleksi CASN 2022
Inilah 8 Kategori Honorer yang Langsung Diangkat jadi PPPK 2022 Tanpa Tes,Kamu Termasuk? Cek di Sini
Sebentar lagi Rekrutmen CASN 2022 dibuka. Inilah 8 Kategori Honorer yang langsung diangkat jadi PPPK 2022 tanpa tes, kamu termasuk? Cek di Sini!
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan memulai Seleksi CASn 2022 pekan ini atau pekan ketiga hingga pekan keempat September 2022. Berbeda dengan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, pada Seleksi CASN 2022 ada 8 Kategori Honorer yang langsung diangkat tanpa tes untuk jadi PPPK 2022.
Adanya 8 Kategori Honorer jadi PPPK tanpa tes ini sesuai amanat Permen PAN RB Nomor 20 tahun 2022.
Dan, inilah 8 Kategori Honorer yang langsung diangkat tanpa tes untuk jadi PPPK 2022.
1. Guru THK II Lulus Passing Grade (PG)
Baca juga: Rekrutmen CASN 2022 Mulai Pekan ini, Siapkan Dokumen, Simak Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN
Guru THK II lulus PG, yaitu guru THK II yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021, tapi belum mendapatkan formasi.
Guru THK II termasuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).
2. Guru Honorer pada sekolah negeri Lulus Passing Grade
Yaitu guru Honorer pada sekolah negeri yang sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Baca juga: Tak Ada CPNS, Menpan-RB Pastikan Rekrutmen CASN 2022 Diprioritaskan untuk PPPK Guru dan Kesehatan
Guru Honorer pada sekolah negeri berada di kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).
3. Guru Honorer pada sekolah swasta Lulus Passing Grade
Yaitu guru non ASN atau Honorer pada sekolah swasta yang sebelumnya telah lulus passing grade pada PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Guru pada sekolah swasta termasuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).
4. Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade
Yaitu guru lulusan PPG dan sebelumnya telah lulus passing grade PPPK Guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Guru lulusan PPG termasuk dalam kategori prioritas 1, pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).
Baca juga: Final, Pemerintah Resmi Tidak Buka Rekrutmen CPNS 2022, Seleksi CASN 2022 Hanya Untuk PPPK
5. Guru THK II
Yaitu guru THK II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 termasuk dalam kategori pelamar prioritas 2 berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.
Guru THK II hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.
6. Guru THK II Belum Lulus Passing Grade
Yaitu guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tetapi dinyatakan tidak lulus passing grade (TL).
Guru THK II termasuk kategori pelamar prioritas 2 yang hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek
7. Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang belum mengikuti seleksi PPPK 2021
Guru non ASN pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021.
Guru ini termasuk kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya sama dengan pelamar prioritas 2.
8. Guru non ASN atau Honorer belum lulus passing grade pada PPPK 2021
Guru non ASN atau Honorer pada sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade PPPK 2021.
Guru ini termasuk pada kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya seperti pelamar prioritas 2. (*)
Berita terkait Seleksi CASN 2022
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS