Jadwal Kapal Pelni
Bitung-Jakarta transit Ambon Makassar Rp706.500, Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda 17-22 September
Bitung Tujuan Jakarta transit Makassar Rp706.500, Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda 17-22 September
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM - Calon penumpang Kapal Dorolonda simak jadwal kapal pelni KM Dorolonda mulai periode 17-22 September 2022.
Rute lengkap Kapal Dorolonda adalah Rute Bitung-Jakarta transit di Ternate Ambon Namlea BauBau Makassar dan Surabaya
Inilah jadwal untuk Rute Jakarta Bitung dengan menggunakan Kapal Dorolonda, mulai dari jadwal berangkat dan tiba di setiap pelabuhan.
Sesuai dengan jadwal kapal pelni KM Dorolonda maka di bulan September ini, rute KM Dorolonda yakni Jakarta-Surabaya-Makassar-BauBau- Namlea-Ambon-Ternate-Bitung-(PP)
Saat Ini Rute Jakarta-Bitung Harga Tiket KM Dorolonda Rp 689.000 dengan lama perjalanan 5 hari 23 jam sementara Bitung-Jakarta Rp 706.500 dengan lama perjalanan 5 hari 17 jam
Masih banyak orang yang menggunakan Kapal Pelni yakni KM Dorolonda sebagai alat transportasi karena pilihan menggunakan Kapal Pelni ini harga tiketnya terjangkau
Salah satu Kapal Pelni yang melayari wilayah Dari Indonesia Barat ke Indonesia Timur (pergi pulang/PP) adalah KM Dorolonda.
Untuk selengkapnya simak jadwal kapal pelni KM Dorolonda 17-22 September 2022 dan Harga Tiket KM Dorolonda
Baca juga: Tiket Timika-Labuan Bajo Rp642Ribu, Jadwal 23 Rute Kapal Pelni KM Leuser 17September-9Oktober 2022
Namun sebelumnya simak Persyaratan Perjalanan yang terbaru dengan Kapal Pelni
Bagi WNI : Usia 18 Tahun ke atas Wajib sudah divaksin dosis ketiga ( booster )
WNA : 18 Tahun ke atas Wajib sudah divaksin dosis kedua
Usia 6- 17 Tahun Wajib sudah divaksin dosis kedua
Usia 6-17 Tahun dari luar negeri Tidak Wajib vaksin
Kondisi Kesehatan khusus / Komorbid Wajib menunjukan Surat Keterangan Dokter dari Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
Usia di bawah 6 tahun
Dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi , namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19