Berita Kota Kupang
Masih Dalam Masa Pemeliharaan PUPR Pengelolaan Taman Wisata Kuliner di Kota Kupang Masih Mengambang
Pengelolaan taman wisata kuliner di Kota Kupang sejauh ini belum ada titik terang. Tempat yang diresmikan presiden Jokowi pada April 2022 itu hingga k
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengelolaan taman wisata kuliner di Kota Kupang sejauh ini belum ada titik terang. Tempat yang diresmikan presiden Jokowi pada April 2022 itu hingga kini tidak bertuan. Pengelolaan kawasan itu masih mengambang karena belum ada penyerahaan resmi dari Kementerian PUPR.
Informasi yang diperoleh, Wali Kota Kupang sebelumnya, Jefri Riwu Kore sempat bertemu dengan Balai Prasarana Pemukiman NTT untuk memproses kerjasama dengan pengelolaan diberikan pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kupang atau PD Pasar.
Belakangan, setelah Jefri menanggalkan jabatan usai berakhirnya kepemimpinan, pengelolaan oleh Perusahaan Daerah Pasar Kota Kupang PD Pasar itu tidak lagi berjalan. Seorang sumber menyebut, PD Pasar pernah melakukan pembersihan namun kemudian tidak lagi melakukan pengelolaan berhubung adanya tarik ulur di Pemkot Kupang perihal pengelolaan.
Direktur PD Pasar, Ferdinandus Leu, ketika dihubungi, mengaku pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Pemkot. Ferdi tidak menjelaskan lebih detail mengenai kerjasama maupun pengelolaan tempat itu.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan, mengarahkan agar bisa menanyakan hal itu lebih lanjut ke Balai Prasarana Pemukiman NTT di jalan Polisi Militer Kota Kupang. Ia beralasan, tempat itu saat ini masih dilakukan pemeliharaan oleh Kementerian PUPR hingga Desember 2022 oleh Balai Prasarana Pemukiman.
Kepala Balai, Norman Watarbone, saat ditemui di kantornya, sedang tidak berada ditempat. Oleh stafnya, disebutkan bahwa Norman sedang melakukan tugas keluar daerah.
Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Ejbends Doeka, menyebut tempat itu sejauh ini belum ada penyerahan oleh Kementerian PUPR dan masih dilakukan pemeliharaan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman NTT.
Pos Kupang sudah berusaha menghubungi Asisten Setda Kota Kupang bagian Ekonomi, Ignasius Lega untuk mengkonfirmasi terkait pengelolaan tempat wisata kuliner itu.
Ia mengaku sedang berada diluar daerah sehingga akan memberikan jawaban saat kembali ke Kota Kupang. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Laparoskopi: Operasi dengan Luka Minimal |
![]() |
---|
Khawatir Anak Anggap Mainan, Warga Naimata Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Maulafa |
![]() |
---|
Bayar Hutang dan Judi Online Pakai Uang Perusahaan, Tim Serigala Bekuk Karyawan Swasta di Kupang |
![]() |
---|
Dua PTT Kota Kupang Bakal Diberhentikan Buntut Keroyok Mahasiswa Undana Hingga Tewas |
![]() |
---|
Demi Beras 10 Kilogram, Warga Kota Kupang Rela Antre Sejak Pagi |
![]() |
---|