Berita NTT
Imbas Kenaikan Bahan Bakar Minyak BBM Bisa Pacu Kenaikan Stunting di NTT
Bahan Bakar Minyak BBM bisa memacu naiknya angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahan pokok di pasar yang menjadi kebutuhan agar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak BBM bisa memacu naiknya angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahan pokok di pasar yang menjadi kebutuhan agar dikendalikan.
Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTT atau BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru, Kamis 8 September 2022.
Potensi stunting dan angka kemiskinan di NTT sangat mungkin bisa ikut naik bila terjadi pelebaran inflasi akibat setelah penetapan harga BBM dari pemerintah pusat per 3 September 2022 lalu ini.
Ia mengaku Pemerintah Provinsi NTT jauh sebelum penetapan harga Bahan Bakar Minyak BBM telah melakukan berbagai pertemuan strategis dan membahas pengendalian inflasi bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Baca juga: Lomblen Mania Setia Dukung Tuan Rumah Persebata Lembata di Kualifikasi Liga 3 El Tari Memorial Cup
Hal tersebut memang penting dilakukan karena kini kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM ini sudah terjadi dan tinggal implementasi pengendalian harga barang agar dapat dijangkau oleh daya beli masyarakat.
Bila pendapatan masyarakat tetap atau tidak naik sedangkan harga kebutuhan pokok meningkatkan maka tentunya terjadi penurunan daya beli.
"Sederhananya, bila dengan Rp 1000 bisa membeli dua barang, tetapi saat harga barangnya naik maka barang yang didapat berkurang dengan Rp 1000 ini," tambah dia.
Menurutnya, Gubernur NTT sudah sangat mengantisipasi hal ini karena kebijakan ini akan berdampak luas ke sektor ekonomi dan kesejahteraan termasuk pada angka stunting.
"Ini yang perlu diatur baik-baik karena dapat menimbulkan stunting baru tetapi bila pemerintah daerah melalui Pak Gubernur dan para bupati terus mengendalikan harga pasar maka dampaknya bisa diperkecil," ungkapnya.
Ia sejauh ini belum dapat memprediksi besaran potensi bertambahnya masyarakat miskin dan angka stunting, perlu kajian dari besaran kenaikan BBM terhadap harga barang, namun hal ini mungkin terjadi saat harga kebutuhan pokok naik.
"Kita tidak bisa prediksi kenaikannya seperti apa, kita mesti hitung dari kenaikan harga BBM, dan kita harap presentasi kenaikan harga tidak sangat tinggi dan ini tergantung pada pengendalian harga pasar," ujarnya.
Dampak kenaikan harga BBM ini diperkirakan terjadi pada harga barang dalam 1-2 bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Wibowo di kantornya, Rabu (8/9/2022).
Pemerintah perlu berupaya memitigasi agar inflasi tetap terjangkar dan dampak rambatannya sangat minimal dan terbatas, terutama pada harga pangan.