Liputan Khusus
Lipsus 4 Tahun Victory-Joss Pariwisata NTT Bertumbuh Dengan Pesat
Di tangan kepemimpinan Victory-Joss selama 4 tahun pariwisata NTT bertumbuh dengan pesat.
POS KUPANG.COM, KUPANG - Di tangan kepemimpinan Victory-Joss selama 4 tahun pariwisata NTT bertumbuh dengan pesat. Bahkan sinergi yang baik antara pemerintah propinsi dan pemerintah pusat, Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai kawasan wisata superpremium.
Hal ini dikemukakan Inche Sayuna, Wakil Ketua DPRD NTT yang menjadi salah satu panelis dalam diskusi publik dan coffee morning refleksi kritis empat tahun kepemimpinan Victory-Joss. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang melibatkan sejumlah panelis dan media massa. Acara berlangsung di aula El Tari Kantor Hubernur NTT, Kamis (8/9).
Hadir dalam kegiatan itu praktisi pertanian UKAW Ir. Zeth Malelak, MSi, pengamat Hukum Tata Negara Undana, Dr. John Tuba Helan dan Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD. Moderator dalam diskusi ini, dosen FISIP Unwira Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona.

Meskipun pariwisata NTT bertumbuh pesat, demikian Inche, pada sisi yang lain problem kita adalah belum terdapat grand design pengembangan pariwisata yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kepariwisataan.
"Kemudian alokasi belanja daerah untuk urusan kepariwsataan sangat rendah, hanya 0,25 persen. Besaran ini tidak seimbang dengan bobot indikator," kata Inche.
Oleh karena itu, ia menyarankan Pemprov NTT untuk segera menyusun grand design pengembangan kepariwisataan sebagai acuan dalam pengembangan pariwisata NTT untuk mewujudkan pariwisata sebagai penggerak perekonomian daerah.
Selain itu, pengembangan pariwisata melalui pemenuhan unsur 5A Pariwisata (Attraction, Accessibility Accommodation, Amenities, dan Awareness) dengan Pola Pendekatan Kawasan perlu dimantapkan melalui implementasi konsep pariwisata berbasis masyarakat dengan program dan alokasi anggaran yang memadai.

Di sektor infrastruktur, Inche memberi apresiasi karena Victory-Joss dapat dikatakan sukses membangun infrastruktur jalan provinsi di NTT yang selama ini terisolir. Secara kuantitas, persentase panjang jalan provinsi dalam kondisi mantap dari target 90 telah terealisir 86,59 atau sekitar 96,21 persen.
Namun, menurutnya, beban pemerintah provinsi dalam mewujudkan konektivitas yang baik membutuhkan biaya besar dan rentang kendali dalam penyelenggaraan jalan relatif luas, menyebabkan pelaksanaan kontruksi, pengendalian dan pengawasan kurang optimal.
Kemudian, soal stunting dan kemiskinan, Inche menjelaskan data Study Status Gizi Indonesia (SSGI) ada 5 kabupaten di Provinsi NTT masuk dalam prevalensi 10 daerah dengan angka stunting tertinggi dari 246 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Kelima kabupaten tersebut adalah TTS, TTU, Alor, SBD, dan Manggarai Timur. Bahkan TTS dan TTU menempati urutan pertama dan kedua yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia, karena berada di atas 46 persen.
Secara keseluruhan berdasarkan studi SSGI tahun 2021, NTT memiliki 15 Kabupaten berkategori merah, dengan ratio prevalensi di atas 30 persen. Dengan prevalensi stunting yang masih berada di atas 30 persen dan berstatus merah, menempatkan NTT pada urutan teratas daerah dengan angka stunting yang sangat tinggi dsbanding provinsi lainnya, dan sekaligus menjadikan NTT satu dari 12 provinsi yang menjadi prioritas daerah penangan stunting secara Nasional.
Terkait angka kemiskinan yang masih tinggi, Inche menjelaskan DPRD NTT telah merekomendasikan agar penanganan kemiskinan dilakukan secara extraordinary. Program dan kegiatan dilakukan secara terukur untuk peningkatan pendapatan dan implemntasi program dan kegiatan bersifat konvergensi

Inche menegaskan, Gubenur dan wakil gubernur harus menggunakan kewenangan sesuai dengan dasar hukum dengan melewati proses yang ada. Secara logika, proses yang salah tidak mungkin menghasilkan kebijakan yang legal. "Proses menjadi penting saat menggunakan kebijakan melalui perubahan anggaran," sebutnya.
Disisa masa jabatan ini, Inche mengusul Victory-Joss mengedepankan Pemerintahan yang transparan dengan mengintrodisir sistem pemerintahan yang mau dilihat dan melihat. Pemanfaatan teknologi yang menjadi penting dalam mendukung itu.
Inche juga menyoal tentang salah satu hambatan investasi jarang masuk ke NTT. Ia berkata merujuk pada visi dan misi, juga dokumen perencanaan dari Victory-Joss. Dalam misi pertama yakni untuk mewujudkan masyarakat NTT yang makmur dan sejahtera dengan terciptanya keamanan dan investasi dunia usaha yang berkualitas, melalui strategi meningkatkan keamanan investasi dan ketertiban umum.
"Catatan saya pada misi yang pertama ini, agenda ini menurut saya masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Karena sampai sejauh ini saya melihat Pemprov tidak berinsiatif mengusulkan Perda penyelesaian tanah ulayat," jelasnya.
Maka itu, tegas Inche, penghambat investasi di NTT adalah persoalan tanah. Selain tanah ulayat, ada juga aset pemerintah yang menjadi milik pemerintah. Dia mengatakan, persoalan tanah ini sering menimbulkan kegaduhan.
Inche menjelaskan aset tanah Pemerintah juga tidak tertib administrasi. Karena itu, banyak kasus yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat. Dia mencontohkan, kasus Besipae, Manulai II, Bolok merupakan kasus yang tentang tanah yang mencuat.
Ini berarti, kata Inche, bukti bahwa pemerintah tidak mampu meningkatkan keamanan investasi dan ketertiban umum. Menurutnya, untuk mengatasi maslah itu adalah pemerintah melakukan perlu mengeluarkan Perda menertibkan tanah ulayat.
Permen 18 tahun 2009 mengatur tentang tata cara pengaturan tanah ulayat. Baginya ini menjadi landasan yang mengatur masyarakat adat. Dalam regulasi ini diamanatkan sebuha Perda tentang penyelesaian tanah ulayat.
Pemerintah mesti bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan penelitian. Sementara untuk penerbitan aset pemerintah, Inche mengatakan, dokumen aset NTT banyak tercecer dan belum dilakukan administrasi yang baik.
Oleh karena itu, dia mendorong adanya program inventarisasi dan penerbitan aset.
Selain itu juga harus ada penilaian aset. Ia mengatakan, tujuannya adalah pembentukan administrasi keuangan daerah dalam bentuk neraca daerah
. Ia memperoleh informasi bahwa penilaian aset terakhir kali dilakukan di tahun 2005 dan sampai saat ini belum ada penilaian aset.
Dengan beban APBD yang mengalami tekanan kuat, Inche menyarankan agar menarik sebanyak mungkin investasi ke NTT. Gubenur Viktor Bungtilu Laiskodat yang punya relasi dengan para pengusaha harusnya bisa dimanfaatkan agar berinvestasi di NTT.
"Lakukan sesuatu diujung masa ini agar meningkatkan penerimaan daerah guna membiayai program yang tidak bisa dibiayai dari APBD," sebutnya.
Selain itu, ia menyinggung terkait pendapatan asli daerah (PAD) NTT. Menurutnya, porsi pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer sangat dominan, menyebabkan ketergantungan fiskal yang tinggi, sehingga berdampak pada ruang fiskal yang terbatas, kapasitas fiskal yang rendah dan keseimbangan primer APBD yang kurang memadai.
Kondisi ini menyebabkan Pemprov NTT memiliki ruang gerak yang terbatas dalam alokasi APBD untuk kepentingan pembangunan, pembayaran bunga serta pengembalian pinjaman daerah. Inilah dasar pertimbangan kenapa kebijakan pemerintah untuk pinjaman dengan bunga menjadi perdebatan di lembaga DPRD.

Dari analisis ratio kinerja keuangan daerah tahun 2021, APBD NTT mengalami tekanan yang sangat berat. Terungkap bahwa setiap tahun kebutuhan fiskal NTT terus membesar, sementara ruang fiskal dan kapasitas fiskal terbatas
Poin berikutnya, terkait sektor pariwisata yang dijadikan prime mover ekonomi.
Pakar Hukum Tata Negara dari Undana Kupang, Jhon Tuba Helan mengatakan, selama 4 Tahun Kepemimpinan Viktory-Joss dari September 2018 hingga September 2022 menghasilkan 37 Peraturan Daerah (Perda) dan 348 Peraturan Gubernur (Pergub) dan dari Produk Hukum itu harus di terapkan.
"Apa pun yang kita lakukan harus berdasarkan hukum, termasuk juga dalam pembangunan, Pertanian, Peternakan dan untuk menjalankan itu perlu ada kajian," ujar Tuba Helan.
Di samping itu, Tuba Helan, mempertanyakan implementasi dari produk hukum itu telah memberi kesejahteraan atau belum.
Selain itu, dari 400 lebih produk hukum ini ada sekitar 80-an produk hukum yang mengalamai perubahan, bahkan ada perubahan sampai enam kali. Hal ini tentu harus menyesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
Karena menurutnya, asas hukum tidak boleh bertentangan dengan asas hukum yang lebih tinggi dan pemerintah provinsi ada pada urutan 6 dari produk hukum yang ada di Indonesia.
"Jika produk hukum di tingkat nasional ada perubahan maka produk hukum yang ada di daerah harus menyusuikan," ujarnya
* Masyarakat NTT Bangkit
Gubenur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan, kepemimpinan ia dan wakil gubernur Josef Nae Soi, ingin semua masyarakat bangkit dalam cara berpikir hingga cara kerja yang benar.
Dalam tiap pembangunan dari sektor mana saja, pembangunan indeks manusia menjadi sangat penting dengan parameter kesehatan, pendidikan dan pendapatan. Viktor berujar tentang APBD yang tertekan. Baginya semua negara ataupun daerah manapun pasti postur APBD tertekan.
"Kalau tertekan, kita tertekan hari ini memang biasa. Karena inventasi yang tidak baik, tapi kalau kondisi nanti sudah kembali normal maka semua yang dikerjakan oleh pemerintah akan bergerak maju untuk investasi," jelasnya.

Menurutnya, target dari APBD itu juga perlu dilihat. Ia mengandai jika APBD itu digunakan membuka akses isolasi bagi masyarakat, maka itu merupakan hal baik. Ini juga untuk mendukung sektor investasi seperti yang nampak pada bagian pariwisata.
Akses masuk ke tempat widat mesti dikerjakan atau disiapkan agar investor tertarik untuk memberikan modal pembangunan di tempat wisata. Karena, investor juga melihat akses masuk atau keluar dari tempat wisata itu, meski daerah tersebut memiliki sejumlah atraksi wisata yang menarik.
Selain itu, pemahaman lintas sektor juga perlu disatukan. Sebab, investasi wisata disebut mampu memotong angka kemiskinan yang ada di NTT. Seperti Labuan Bajo, Manggarai Barat, ketika infrastruktur itu buat ke tempat wisata maka investor berbondong-bondong menanamkan modalnya ditempat tersebut.
Untuk itu, dia mengaku terus mendorong agar kerja semacam ini terus dilakukan, tanpa harus terus mengkoreksi. Viktor juga membenarkan, tiap masa kepemimpinan selalu ada kekurangan. Apa yang dikerjakan Victory-Joss hari ini, menurutnya merupakan sebuah fondasi yang menjadi lompatan bagi kesejahteraan di NTT.
Politisi NasDem itu berkeyakinan kedepan pasti akan banyak inventasi yang masuk, karena akses infrastruktur sudah cukup baik. Apalagi, sejumlah potensi wisata seperti atraksi budaya, alam dan buatan yang ada di NTT sudah tersedia.
Persoalan di taman nasional komodo, menurutnya, semata ingin memberikan segala potensi yang ada bagi kepentingan masyarakat. Selama ini, pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, masyarakat di daerah justru tidak mendapat bagian yang cukup.
Untuk itu, ia mengaku sangat ingin agar pengendalian di taman nasional komodo bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi NTT. Segala perbedaan pendapat, diselesaikan dan diselesaikan dengan cara keluar yang baik. Semua pihak mestinya terlibat menjaga sumber potensi ini.
"Secara individu saya tidak susah. Tapi saya rela dalam kapasitas sebagai gubernur saya ingin mengatur kembali untuk 50 juta tahun yang akan datang tempat itu akan menjadi yang terbaik. Itu perlu kerja bersama dan luar biasa," katanya.
Mengenai stunting, saat awal menjadi gubernur, angka stunting berada di 40 persen. Perjalanan waktu dan pemberlakuan hingga tekanan, angka stunting ditekan hingga 22 persen berdasarkan data e-PPGBM.
Viktor menyanpaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD meskipun kerja pengentasan stunting ini belum berjalan baik.
Menurutnya, angka 22 persen masih tinggi, sehingga perlu terus diurai hingga 9 persen.
Pada angka kemiskinan memang pada tahun 2019 angkanya memang turun di 20,64 persen namun kembali naik ke angka 21,21 persen, lalu turun lagi di tahun 2021 pada angka 20,44 persen dan 2022 berada di angka 20,05 persen.
Tahun 2019-2020, Viktor mengaku kondisi NTT cukup terganggu karena pandemi covid-19 hingga badai Seroja. Ia membandingkan daerah lain yang jumlah kemiskinan ikut naik, bahkan saat sempat turun.
Angka prevalensi kemiskinan, menurutnya, perlu ditekan hingga 5 persen. Sehingga, semua orang agar bisa bersinergi dengan baik mengurangi angka kemiskinan di NTT.
Untuk itu, gerakan pada sektor pariwisata akan mampu mendorong perubahan pada semua sektor cacat ini. Sebab, semua tempat dan hal yang bisa berpotensi menjadi wisata dan tentu mendatangkan pendapatan, berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Masalahnya, semua orang belum memahami secara utuh maksud pariwisata. Ia bermimpi membangun sebuah tujuan yang besar, bukan secara periodik.
Diketahui, hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr. Ince D.P. Sayuna, SH, M.Hum, M.Kn, praktisi pertanian UKAW Ir. Zeth Malelak, M.Si, pengamat Hukum Tata Negara Undana, Dr. John Tuba Helan dan Rektor Unwira, Pater Dr. Philipus Tule, SVD. Moderator dalam diskusi ini, dosen FISIP Unwira Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona. (fan)
- NEWS ANALYSIS
Pakar Ekonomi UKAW Kupang, Dr. Zeth Malelak : Banyak Ilusi
Di era kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat bersama Wakilnya Yosef Adrianus Nae Soi, keduanya selalu memberikan janji-janji yang kemudian tidak terealisasi secara baik kepada masyarakat.
Jadi di era Victory-Joss ini saya memberikan julukan dengan nama ilusi ekonomi, karena semua rencana program tidak berjalan dengan baik.
Banyak program kerja yang sudah direncanakan Gubernur Laiskodat dan Wakilnya Josef Nae Soi, namun belum di implementasikan secara baik.
Terlalu banyak rencana dan rancangan yang menumpuk, sehingga tidak bisa dikeluarkan. Jadi semuanya ini hanya ilusi, karena tidak ada loncatan dan transisi secara terstruktur.

Jika Gubernur Laiskodat bersama Wakilnya Josef Nae Soi memang pernah menempuh pendidikan hingga mendapatkan gelar doktor, namun tidak pernah teruji.
Artinya mereka tidak mempunyai pengalaman yang kuat, dan tidak pernah teruji. Betul bahwa mereka pernah sekolah. Tetapi tidak teruji. Karena menjalankan sebuah birokrasi itu tidak gampang.
Viktor Laiskodat, selama ini justru bertahan dan keluar dengan cara yang menurut banyak masyarakat tidak pantas.
Padahal keinginan gubernur itu sangat kuat, tetapi buruknya adalah komunikasi ilusi yang dibangun dengan para bupati atau pemilik wilayah.
Karena secara UU otonomi, gubernur hanya mengkoordinasi. Dan ide itu harus dijalankan secara baik oleh kepala daerah atau pemilik wilayah tersebut. (fan)
PK/HO
Zeth Malelak
Kawin Tangkap di Sumba NTT Bentuk Pelanggaran HAM |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Tunda Tarif Baru TNK di Mabar |
![]() |
---|
DPRD TTU Dukung Kegiatan Mendulang Emas Masyarakat Miomaffo Barat |
![]() |
---|
Kegiatan Mendulang Emas Masyarakat Miomaffo Barat TTU Tidak Berizin |
![]() |
---|
Kisah Perempuan Pendulang Emas di Kali Haulasi, Bertaruh Nyawa Demi Sepiring Nasi |
![]() |
---|