Berita Kabupaten Belu
BBM Naik Dinas Perhubungan Kabupaten Belu Segera Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, Ini Besarannya
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Perhubungan akan segera melakukan penyesuaian tarif angkutan umum di wilayahnya setelah Peraturan Gubernur
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Perhubungan akan segera melakukan penyesuaian tarif angkutan umum di wilayahnya setelah Pergub Peraturan Gubernur NTT dikeluarkan.
Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada Pemprov yang sudah dengan cepat merespon kebutuhan masyarakat setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak BBM.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Jovi Bere Loi saat dihubungi Pos Kupang. Com, Selasa 6 September 2022 mengatakan, terima kasih dan bersyukur Pergub sudah dikeluarkan karena Dinas Perhubungan Kabupaten Belu juga sedang menunggu Pergub untuk penyusunan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
"Baik kalau Peraturan Gubernur NTT sudah dikeluarkan supaya kita bisa lakukan perhitungan tarif", kata Jovi.
Lanjut Jovi, setelah dikeluarnya Pergub maka Pemerintah Kabupaten Belu akan segara melakukan penyesuaian tarif angkutan umum atau Biaya Operasional Kendaraan (BOK) di Kabupaten Belu. Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap bersabar.
Baca juga: Sopir Angkot Sambut Baik Kenaikan Tarif
Lanjut Jovi, selama tarif baru belum dikeluarkan, tarif angkutan umum tetap berpatokan pada tarif lama. Dinas melalui petugas yang bertugas di terminal terus mensosialisasikan hal ini kepada para pengemudi angkutan.
"Kita sudah sampaikan lewat petugas yang bertugas di terminal", sebut Jovi.
Warga Atambua, Piter Klau mengharapkan kepada pemerintah agar penentuan tarif tidak terlalu tinggi karena bisa menambah beban bagi masyarakat.
"Tidak masalah kalau tarif naik karena harga Bahan Bakar Minyak BBM juga naik. Kita hanya minta pemerintah jangan kasih naik yang tinggi, kasian masyarakat bisa tambah beban", pintanya.
Harapan senada disampaikan Luis Morera, warga Atambua. Katanya, pemerintah dapat menyesuaikan tarif dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat. Pasalnya, masyarakat ekonomi menengah ke bawa yang biasa menggunakan angkutan umum. (jen).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
