Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika, Sejumlah Fakta Baru pun Terungkap

Kepolisian Resort Mimika menggelar reka ulang atau Rekonstruksi terhadap kasus mutilasi empat warga Nduga Papua, Sabtu 3 September 2022.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE/KOMPAS
REKONSTRUKSI - Para petugas kepolisian sedang menggiring seorang tersangka menuju lokasi rekonstruksi. Dari rekonstruksi yang berlangsung di Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Sabtu 3 September 2022, terungkap sejumlah fakta baru kasus mutilasi terhadap empat warga Nduga. 

Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Namun, para pelaku justru membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukkan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung. Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.

Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Adapun identitas empat korban mutilasi, yaitu Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Irian Nirigi dan Atis Tini.

“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa 30 Agustus 2022 malam.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolres Mimika Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved