Berita Flores Timur
KPU Flores Timur Undang 12 Parpol Klarifikasi
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur KPU Flores Timur mengundang 12 Parpol melakukan klarifikasi langsung
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur KPU Flores Timur mengundang 12 Parpol melakukan klarifikasi langsung terhadap keanggotaan ganda antar Partai Politik yang terdapat pada Sipol.
Kegiatan yang dihadiri urusan Paropol ini dilakukan pada tanggal 4- 5 September 2022 di kantor KPU Flotim. 12 partai politik yang hadir diantaranya, PKS, PKP, PERINDO, GELORA, PDIP, PAN, NASDEM, PBB, GERINDRA, UMMAT, HANURA dan DEMOKRAT.
Komisioner KPU Flores Timur Bidang Devisi Data dan Perencanaan, Fabianus Boli Uran menjelaskan dalam tahapan itu, KPU meminta Partai Politik tingkat kabupaten/kota melalui petugas penghubungnya menghadirkan langsung untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.
Dalam klarifikasi itu, terdapat 21 anggota parpol dari total 32 orang anggota parpol yang terkategori ganda antar parpol yang telah memberikan klarifikasi di kantor KPU Kabupaten Flores Timur yang dilayani langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur yang membidangi Devisi Data dan Perencanaan, Fabianus Boli Uran dan Komisioner yang membidangi Devisi Hukum dan Pengawasan, Ibrahim Ja’far.
"KPU KPU Flores Timur masih memberikan pelayanan bagi anggota parpol yang datang untuk lakukan klarifikasi," ujarnya kepada wartawan, Senin 5 September 2022
Ia menambahkan, setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi, tanggal 7 hingga 8 September 2022 KPU Flores Timur akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik kepada KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi lanjutan sebelum disampaikan ke KPU RI.
"Pelaporan dilakukan melalui Sipol," tandasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
