Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni Rute Makassar - Kupang, September 3 Kali Berangkat Harga Tiket Termurah Rp393.000
Kapal Pelni yang akan berlayar dengan rute Makassar - Kupang selama September 2022 adalah KM Umsini, KM Bukit Siguntang dan KM Wilis.
POS-KUPANG.COM - Simak jadwal kapal pelni sekaligus harga tiket kapal laut Rute Makassar - Kupang selama September 2022.
Melansir dari website pelni.co.id pada Selasa (6/9/2022), Kapal Pelni yang akan berlayar dengan Rute Makassar - Kupang selama September 2022 adalah KM Umsini, KM Bukit Siguntang dan KM Wilis.
Ketiga Kapal Pelni ini memiliki waktu tempuh dan Harga Tiket Kelas Ekonomi yang berbeda-beda.
Berikut jadwal selengkapnya untuk masing-masing Kapal Pelni.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 5-16 September 2022 untuk 11 Rute, Kaimana-Bitung Rp 407 Ribu
1. jadwal kapal pelni KM Umsini
Berangkat Selasa 13 September 2022 pukul 14.00
Tiba Kamis 15 September 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 1 hari 21 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 393.000
Dengan rute transit meliputi Maumere, Larantuka dan Lewoleba.
2. jadwal kapal pelni KM Bukit Siguntang
Berangkat Jumat 16 September 2022 pukul 14.00
Tiba Minggu 18 September 2022 pukul 02.00
Lama perjalanan 1 hari 12 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 393.000
Dengan rute transit meliputi Maumere dan Lewoleba.
3. jadwal kapal pelni KM Wilis
Berangkat Jumat 16 September 2022 pukul 08.00
Tiba Selasa 20 September 2022 pukul 06.00
Lama perjalanan 3 hari 22 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 430.000
Dengan rute transit meliputi Bima, Labuan Bajo dan Kalabahi.
Baca juga: Rute Kupang - Makassar, Jadwal Kapal Pelni KM Wilis, KM Umsini dan KM Bukit Siguntang September 2022
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan