Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Mahasiswa Asal Nduga Demo di Jayapura, Desak Pengadilan terhadap Pelaku Mutilasi di Mimika

Mereka mendesak  pengadilan segera terhadap tersangka Pelaku Mutilasi terhadap warga Nduga di Kabupaten Mimika.

Editor: Agustinus Sape
Tribun-Papua.com/ Hendrik Rikarsyo Rewapatara
DEMO - Fratinus Uburuangge dari Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Indonesia (DPC IPMNI) menggelar demonstrasi terkait kasus mutilasi warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Mereka mendesak para pelaku segera diadili sesuai hukum yang berlaku. 

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, pemantauan dilakukan secara langsung lewat kantor perwakilan Komnas HAM di Papua.

"Komnas HAM di kasus ini juga ikut melakukan pemantauan dan penyelidikan, khususnya dilakukan oleh teman-teman perwakilan kami yang ada di Papua," kata Anam kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

"Jadi kasus ini menjadi atensi kami," lanjut Anam.

Komnas HAM juga mendesak agar persidangan 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dibuka untuk umum.

Khususnya untuk enam prajurit TNI yang terlibat dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Komnas HAM, kata Anam, berharap agar lembaga TNI bisa membuka persidangan secara transparan dan akuntabel untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua.

"Ini harus ditunjukan niat baik oleh teman-teman TNI dengan cara apa? Proses hukumnya (harus) transparan, harus akuntabel," imbuh dia.

Komnas HAM, kata Anam, berharap agar lembaga TNI bisa membuka persidangan secara transparan dan akuntabel untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua.

"Ini harus ditunjukan niat baik oleh teman-teman TNI dengan cara apa? Proses hukumnya (harus) transparan, harus akuntabel," imbuh dia.

Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Jayapura pekan lalu juga telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.*

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com/Kompas.com

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved