Kasus Mutilasi di Mimika Papua
Mahasiswa Asal Nduga Demo di Jayapura, Desak Pengadilan terhadap Pelaku Mutilasi di Mimika
Mereka mendesak pengadilan segera terhadap tersangka Pelaku Mutilasi terhadap warga Nduga di Kabupaten Mimika.
Tingkatkan Kewaspadaan di Papua
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengingatkan aparat penegak hukum dan militer perlu meningkatkan kewaspadaan imbas kasus mutilasi tersebut.
Menurut Bobby, kewaspadaan ini perlu ditingkatkan karena kasus ini mempunyai muatan antara militer dan warga sipil.
Apalagi, salah satu korbannya diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Kami di parlemen hanya perlu mengingatkan agar meningkatkan kewaspadan karena walaupun kasus ini seperti kriminal biasa, tapi muatan sipil-militer, apalagi ada dugaan keterlibatan anggota atau simpatisan KKB,” kata Bobby.
Baca juga: KKB Papua Ingin Balas Dendam Atas Kematian Anggotanya Dimutilasi Oknum TNI di Nduga Papua
Diketahui, jasad tiga dari empat korban sudah ditemukan. Polda Papua menduga salah satu korban berinisial LN merupakan simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
Bobby pun menyebut adanya potensi kerentanan situasi selama proses penegakkan hukum terhadap para pelaku dilakukan.
Kerentanan situasi ini tak lepas karena adanya simpatisan KKB yang menjadi korban dalam kasus ini.
Menurut Bobby, potensi kerentanan situasi tersebut bisa saja melalui adanya informasi propaganda yang dapat memicu keresahan publik.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat untuk memonitor mengenai informasi-informasi di tengah masyarakat yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Karena situasi di Mimika sangat rentan ketegangan sipil-militer, aparat perlu memonitor informasi yang beredar agar jangan dijadikan propaganda yang berpotensi membuat keadaan ricuh,” tegas Bobby.
Di samping itu, Bobby menyatakan apa pun motifnya para pelaku harus dihukum.
“Harus diproses hukum karena jelas normanya dalam KUHP Pasal 338 dan 340 yang menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan mutilasi. Apapun motifnya, pelaku harus di hukum,” imbuh dia.
Jadi atensi Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemantauan kasus mutilasi yang terjadi di Mimika, Papua yang terjadi 22 Agustus 2022.