Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Semua Rute September 2022, Berangkat Dari Ambon Hingga Tiba Surabaya

Berikut jadwal kapal pelni KM Leuser dan Harga Tiket Kelas Ekonomi untuk semua rute pada tanggal 5-11 September 2022.

Tangkap Layar Pelni Tual
Kapal Pelni KM Leuser - Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Semua Rute September 2022, Berangkat Dari Ambon Hingga Tiba Surabaya 

POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Leuser dan Harga Tiket Kelas Ekonomi untuk semua rute pada tanggal 5-11 September 2022.

Melansir dari website pelni.co.id pada Jumat (2/9/2022), Kapal Pelni KM Leuser akan berangkat dari Ambon menuju Namrole pada 5 September 2022 pukul 07.00.

Setelah melewati sembilan rute, KM Leuser akan kemabli tiba di Surabaya pada 11 September 2022 pukul 18.00

Berikut jadwal selengkapnya untuk jadwal kapal pelni KM Leuser lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi.

1. Jadwal kapal Leuser Rute Ambon - Namrole

Berangkat 5 September 2022 pukul 07.00

Tiba 5 September 2022 pukul 07.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 73.000

2. Jadwal kapal Leuser Rute Namrole - Bau-Bau

Berangkat 5 September 2022 pukul 19.00

Tiba 6 September 2022 pukul 23.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 167.500

3. Jadwal kapal Leuser Rute Bau-Bau - Makassar

Berangkat 7 September 2022 pukul 01.00

Tiba 8 September 2022 pukul 00.01

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 153.500

4. Jadwal kapal Leuser Rute Makassar - Bima

Berangkat 8 September 2022 pukul 07.00

Tiba 9 September 2022 pukul 12.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 209.000

5. Jadwal kapal Leuser Rute Bima - Denpasar

Berangkat 9 September 2022 pukul 14.00

Tiba : 10 September 2022 pukul 13.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 184.000

6. Jadwal kapal Leuser Rute Denpasar - Surabaya

Berangkat 10 September 2022 pukul 15.00

Tiba 11 September 2022 pukul 18.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 184.500


Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 11 Agustus 2022.

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas

- Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua atau pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

- Penumpang yang memiliki memiliki kesehatan khusus atau komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

2. Penumpang usia 6-17 tahun

- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

- Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam atau tes rapid antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan

- Penumpang yang memiliki memiliki kesehatan khusus atau komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes rapid antigen berlaku 1x24 jam atau RT-PCR berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

3. Penumpang usia di bawah 6 tahun

- Dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR dan rapid antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

 


Artikel Jadwal Kapal Pelni lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved