Berita Ende

Warga Ende Pasrah dengan Kebijakan Pemerintah Menaikan Harga BBM, Belum Tahu Barcode

Rencana kenaikan terhadap bahan bakar tersebut mendapat tanggapan serius dari masyarakat di wilayah Kabupaten Ende

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
ANTRE - Kendaraan sedang mengantre untuk mengsisi BBM di SPBU Yohanes-Ende, Rabu 31 Agustus 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE- Pemerintah pusat (pempus) berencana akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya akan berlaku besok 1 September 2022.

Rencana kenaikan terhadap bahan bakar tersebut mendapat tanggapan serius dari masyarakat di wilayah Kabupaten Ende.

Mereka adalah Marianus yang merupakan warga Kota Ende dan Antonius yang berasal dari wilayah Kecamatan Nangapanda.

Keduanya mengaku pasrah dengan kebijakan dari pemerintah itu. Kepada Pos Kupang, Rabu 31 Agustus 2022, Marianus mengaku, pasrah dengan adanya kebijakan kebaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, tidak ada kata lain selain pasrah dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut. Sebab jika dirinya protes pun pemerintah pusat tetap bersikukuh untuk menaikan harga BBM.

Baca juga: Kapolda NTT Tegaskan BBM Subsidi Hanya Bagi Masyarakat Kurang Mampu

"Sebagai masyarakat kami hanya pasrah saja dengan kebijakan tersebut. Karena percuma saja kita protes kalau harga BBM tetap naik. Tidak ada gunanya," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa, biasanya dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut, maka semua kebutuhan pokok masyarakat juga ikut naik.

"Ini yang kami takuti. Karena tidak otomatis harga sembako juga pasti ikut naik. Ini yang jadi masalah. Untuk itu kami minta pemerintah juga perhatikan hal ini," tegasnya.

Senada dengan Marianus, Antonius juga mengatakan demikian. Sebagai masyarakat dirinya hanya mengikuti semua kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat.

"Apalagi kami di daerah, pasrah saja. Tidak ada gunanya kami protes. Kami hanya bisa ikuti saja," ungkapnya.

Baca juga: Syarat Beli BBM Bersubsidi Melalui MyPertamina, Begini Cara Daftar Melalui Website dan Aplikasi

Keduanya berharap, dengan adanya kebijakan kenaikan harga BBM tersebut pemerintah juga harus memperhatikan nasib masyarakat dengan bantuan dana kompensasi.

"Karena kalau tidak masyarakat akan sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," ujarnya.

Belum Tau Isi BBM Pakai Barcode

Sementara itu, Julio yang berprofesi sebagai sopir truk Anugerah Pratama dan Jhon asal Maurole yang memiliki mobil pribadi mengaku belum tahu jika nantinya pengisian BBM harus memakai barcode.

"Kami belum tau nanti isi BBM pakai barcode. Cara daftar juga kami belum tahu," ujarnya.

Begitu pula dengan Jhon, warga Maurole itu juga mengaku tak tahu menahu dengan adanya kebijakan baru tersebut. Meski begitu, ia akan tetap mengikuti semua aturan tersebut.

"Jujur saya belum tau. Tapi kalau aturannya harus pakai barcode, maka harus ikuti. Kalau tidak mau isi pakai apa," ungkapnya. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved