Berita NTT

Swasti Sari Serahkan Klaim Daperma Rp 733 Juta, Ahli Waris : Sangat Terbantu

Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Kredit KSP Kopdit Swasti Sari kembali menyerahkan Klaim Daperma sebesar 733 juta lebih pada Senin

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
DAPERMA - General Manager KSP Kopdit Swasti Sari Yohanes Sason Helan kepada salah satu ahli waris, Ande Making Kantor KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang Kota pada Senin, 29 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Kredit KSP Kopdit Swasti Sari kembali menyerahkan Klaim Daperma sebesar 733 juta lebih pada Senin, (29/8/2022).

Klaim Daperma sebesar ratusan juta ini diserahkan kepada 37 ahli waris yang secara langsung hadir di Kantor KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang Kota.

"Tolong gunakan dana Daperma ini sebaik mungkin, jangan pakai minum mabuk, orang meninggal Tidka suka itu. Lebih baik bantu biaya anak-anak sekolah atau usaha yang bisa memperbaiki ekonomi keluarga," tegas General Manager KSP Kopdit Swasti Sari Yohanes Sason Helan kepada ahli waris.

Sason juga menambahkan, dana Daperma ini juga bisa digukan untuk hal-hal yang positif seperti memperbaiki makam anggota yang sudah meninggal.

Dirinya juga mengingatkan, Swasti Sari terus berusaha menjadi koperasi yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan sebuah kebanggaan bagi Swasti Sari sehingga harus dirawat dan dipelihara aset anggota. 

Kemudian tetap menjaga pelayanan yang maksimal sehingga anggota tetap aman dan nyaman mempercayakan koperasi untuk menyimpan uangnya.

Salah satu ahli waris penerima Klaim Daperma, Sarce Bikamae mengatakan dengan adanya Daperma, sangat mendorong untuk bisa ikut dan masuk dalam anggota karena memang ada perhatian bagi anggota.

"Sekarang jd anggota menggantikan sang suami. Sudah empat bulan jadi anggota," kata Sarce menjadi ahli waris suaminya yang meninggal pada Januari 2022.

Meskipun suaminya baru menjadi anggota selama kurang lebih satu satu tahun, namun berhak mendapatkan uang duka sebesar Rp 4 juta dengan jumlah simpanan Rp 1 juta lebih.

"Karena suami istri semua di lembaga ini dalam waktu kita punya ziarah hidup semua bisa terbantu di dalam unit koperasi ini. Sebelumnya di koperasi ini, saya dengan Bank," terang Ande Making, salah satu ahli waris.

Menurutnya menjadi anggota KSP Kopdit Swasti Sari dirinya mendapat keuntungan seperti pada saat mengalami duka seperti meninggal dunia, diberikan santunan duka, dana simpanan dikembalikan sebesar dua kali jumlah dana simpanan.

"Terbantu kita masyarakat kecil ini. Aset tidak banyak di lembaga ini, tapi terbantu," ungkap Ande.

Sambil tersedu-sedu, dirinya mengatakan istrinya meninggal akibat Covid-19 mendapat santunan duka sebesar 8 juta dan simpanan yang dikembalikan sebesar Rp 34 juta.

"Terima kasih atas bantuan dari lembaga ini karena kita masyarakat kecil ini bisa berkembang," lanjut Ande.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved