Berita Malaka
Baru 13 Ormas yang Mendaftar di Kesbangpol Malaka
Nando mengatakan sudah mengirim surat imbauan ke 137 desa agar segera mengingatkan Ormas di desa-desa untuk mendaftar agar keberadaannya
Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN- Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengingatkan semua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di kabupaten itu untuk mendaftar ke lembaga itu.
Namun, sampai saat ini baru 13 Ormas yang mendaftar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran S.H.M.H, saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa, 30 Agustus 2022.
"Kami akan terus mendorong agar ormas-ormas segera mendaftar ke Kesbangpol," kata Nando demikian sapaannya.
Nando mengatakan sudah mengirim surat imbauan ke 137 desa agar segera mengingatkan Ormas di desa-desa untuk mendaftar agar keberadaannya diakui oleh pemerintah.
Namun, kata Nando, masih banyak Ormas yang belum mendaftar.
Nando tak paham mengapa pengelola Ormas itu belum mendaftarkan ke Kesbangpol.
Ia menduga mungkin karena kesibukan para pengelola saja.
Saat mengirim surat imbauan, pihaknya melampirkan pula rincian persyaratan.
Meski demikian, ia mengatakan akan terus mengingatkan kepada setiap Ormas untuk mendaftar sekaligus melengkapi berbagai persyaratan itu.
Pada bagian lain Bupati Malaka Dr. Simon Nahak juga terus mendorong para Ormas ini untuk mengikuti ketentuan yang digariskan.
Sebagai buktinya, Bupati Simon didampingi Kepala Badan Kesbangpol Malaka, Dr.Nando Seran menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Organiasi Forum Komunikasi Pengungsi Timor Timur (FKPTT di Dusun Fatisin B Tubaki, Desa Kamansa, Kecamatan Malaka Tengah, Senin, 29 Agustus 2022.
Bupati Simon mengingatkan ormas-ormas untuk taat pada ketentuan yang berlaku. Sebab intinya untuk menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat apalagi menjelang tahun politik mendatang.
Ormas yang sudah mendaftar, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate, Yayasan Amnaut Bife "Kuan", Persatuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Komite Nasional Korban Politik Timtim, Garuda Muda Projamin, Aliansi Pewarta Merah Putih, Komunitas Motor CB Rai Malaka, Ranperda.
Juga Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia, Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia, Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, Profesional Jaringan Mitra Negara Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Lembaga Tinggi Masyarakat Adat RI.
Meski sudah mendaftar beberapa di antaranya belum melengkapi administrasinya. (pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-ke-organisasi-forkom-pengungsi-timtim.jpg)