Berita Kota Kupang

Tingkatkan Layanan, Pemkot Kupang Terapkan Jam Bongkar Muat Barang 

Pemerintah Kota Kupang berencana akan mengatur sistim jam bongkar muat barang di Kota Kupang.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
POS-KUPANG.COM/RAY REBON KETERANGAN - Penjabata Wali Kota Kupang, George Hadjoh dalam Coffe Morning bersama media di Sonaf Subasuka Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang berencana akan mengatur sistim jam bongkar muat barang di Kota Kupang.

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan terkhususnya  kelancaran arus lalu lintas guna tidak terjadi kemacetan saat jam kerja, sekolah dan kegiatan lainya yang dilakukan masyarakat di Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh mengatakan dalam mengatasi masalah kemacetan di jam-jam aktivitas ramai Pemerintah Kota Kupang akan mengatur secara sistim jam bongkar muat barang.

"Kami akan menata secara baik bongkar muat tidak boleh berlangsung di jam-jam aktivitas ramai. Nanti kami lakukan agar  bongkar muat barang mulai dari jam 12 hingga 5 pagi," katanya.

Baca juga: Kuliner Khas NTT:Goreng Pisang Timor Tempel KejuKraft dan Mentega Nederland Bikin Kokis Jadi Lecker

Ditambahkanya, sistim jam bongkar muat akan ditanggapi dengan peraturan tegas. 

Ia juga memintah kepada masyarakat Kota Kupang guna dapat menjaga semua fasilitas publik yang sudah dibangun.

"Karena semua yang telah dibangun demi keindahan dan kemajuan Kota Kupang," imbuhnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

POS-KUPANG.COM/RAY REBON

KETERANGAN - Penjabata Wali Kota Kupang, George Hadjoh dalam Coffe Morning bersama media di Sonaf Subasuka Kupang.
POS-KUPANG.COM/RAY REBON KETERANGAN - Penjabata Wali Kota Kupang, George Hadjoh dalam Coffe Morning bersama media di Sonaf Subasuka Kupang. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved