Berita Sumba Barat

Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Usung Masyarakat jadi Pelopor dan Pelapor

Pemerintah memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak melalui Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022

Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
PESERTA - Para peserta Talkshow Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang difasilitasi Save The Children di Waikabubak Sumba Barat 

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Kasus kekerasan terhadap anak merupakan tindakan kekerasan fisik, seksual, emosional, eksploitasi, dan pengabaian terhadap anak.

Pengertian ini termuat dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan fisik, psikis, seksual dan atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan.

Pemerintah memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak melalui Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. 

Karena itu Gerakan Perlindungan Anak Terpadu mengusung bahkan mendorong masyarakat untuk menjadi pelopor dan pelapor bila terjadi diskriminasi terhadap anak di Kabupaten Sumba Barat.

Lembaga Save The Children melalui salah satu Program Sponsorship, Program Gender dan Perlindungan Anak, bekerja sama dengan Stimulant dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) menyelenggarakan kegiatan kampanye bertema, “Festival Anti Kekerasan Terhadap Anak” atau yang diakronimkan dengan FAKTA.

Gerakan perlindungan anak terpadu ini hendak mengusung atau mendorong masyarakat  untuk menjadi pelopor dan pelapor penanganan kasus-kasus kekerasan anak di daerah itu. 

Talkshow Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kabupaten adalah bentuk kolaborasi Program Gender dan Community Mobilizer Save The Children yang merupakan rangkaian kegiatan kampanye FAKTA.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Rakuta, Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Rabu, 28 Juli 2022. 

Talkshow ini melibatkan Fasilitator PATBM Nasional dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan  Perlindungan Anak (KemenPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi NTT dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A).

Dua instansi ini dilibatkan  untuk mendorong pemerintah daerah memberikan komitmen dalam menghentikan kekerasan kepada anak dan mengaplikasikan komitmen tersebut melalui terbitnya kebijakan dan alokasi anggaran.  

Yanti Sallata,  dari Dinas P3A Provinsi NTT mengatakan bahwa, “Ada komitmen dari Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung komitmen perlindungan anak melalui pembentukan kelompok PATBM di tingkat kabupaten/kota. Untuk itu,  kami memberikan rekomendasi untuk memerkuat tata kelola PATBM di semua tingkatan dan advokasi anggaran melalui dana desa dan pihak lain yang peduli terhadap perlindungan anak.” 

“Tujuan dari PATBM adalah menghadirkan orang-orang yang peduli kepada desanya yang bisa mewakilkan forum-forum yang ada di desa,  entah karang taruna atau komunitas lain yang ada. Dengan demikian,  relawan PATBM dapat menjalankan fungsi-fungsi perlindungan anak,” ungkap Maria Margareta Bhubu, Fasilitator PATBM Nasional Provinsi NTT. 

Kegiatan ini melibatkan seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Sumba Barat dari total enam kecamatan dan 74 desa/kelurahan serta dinas terkait. 

Selain instansi pemerintah, Advisor Child Protection Save the Children juga hadir untuk berkontribusi dalam memberikan informasi dan kebijakan perlindungan anak yang dilaksanakan oleh Save the Children.

“Lembaga Adat Desa atau LDT merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa. Sebagai LDT, PATBM dapat mengajukan program dan kegiatan kepada pemerintah desa. Dengan demikian, peluang alokasi pendanaan melalui pemanfaatan dana desa baik untuk operasional PATBM ataupun dukungan kegiatan PATBM akan menjadi lebih besar,” jelas Zubedy Koteng, Advisor Child Protection Save the Children.

Hasil talkshow PATBM menjadi bahan advokasi kepada pemerintah daerah untuk mengintegrasikan KPA/Pawodda ke dalam ekosistem PATBM, menciptakan regulasi dan sistem pendukung PATBM di tingkat kabupaten sampai desa (revisi Perbup dan pembuatan Perdes serta SK PATBM, dan mengembangkan PATBM di tingkat desa sebagai LKD (Lembaga Ketahanan Desa).  

Puncak kegiatan kampanye FAKTA diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2022 yang terwujud dalam one day event “Konser Peduli Anak dan Talkshow Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Anak dengan tema, #BarentiKasihSusahAnak.”

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Manda Elu, Waikabubak ini  dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Sumba Barat, Forum Anak Daerah, Global Ambassador Ending Violence Against Children (EVAC), dan Perwakilan Sumba Future Change Makers.  #BarentiKasihSusahAnak #FestivalKekerasanTerhadapAnak #FAKTA #BerpihakPadaAnak 

Masih Temukan Kekerasan

Saat Diskusi Kelompok Terarah atau Focus  Grup Discussion (FGD) yang diprakarsai oleh Save the Children di Waikabubak, Juni 2022 lalu,
 dilakukan kepada 116 orang dewasa dan 108 anak dari delapan desa di Kabupaten Sumba Barat menyebutkan bahwa  sebagian besar orang tua masih berpendapat bahwa kekerasan terhadap anak wajar dilakukan jika anak tidak menuruti orang tua.

Saat itu,  Save the Children mengonfirmasi  benar bahwa anak-anak yang turut mengikuti FGD, menyebutkan bahwa orang tua dan orang dewasa sering melakukan kekerasan, baik kekerasan fisik, maupun emosional seperti memaki dan menghina jika anak tidak melakukan apa yang orang tua katakan.

Pendisiplinan menggunakan kekerasan ini merupakan hal lumrah bagi orang tua, sehingga dapat menyebabkan efek domino pada tumbuh kembang anak jika tidak segera dihentikan.

Sebagai organisasi pemenuhan hak anak, Save the Children melalui Program Gender dan Perlindungan Anak, merespons situasi kekerasan di Sumba dengan mengadakan kampanye “Festival Anti Kekerasan terhadap Anak (FAKTA)."

Kampanye ini diadakan sebagai rangkaian Hari Anak Nasional 2022 dan bekerja sama dengan Perkumpulan Stimulant Institute (PSI) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A).

Kampanye FAKTA mengusung tagar #BarentiKasihSusahAnak untuk meningkatkan kesadaran orang tua/orang dewasa agar berhenti melakukan kekerasan terhadap anak.

Kampanye ini bertujuan memberikan ruang dan kesempatan kepada anak-anak untuk membuat kampanye terkait isu kekerasan terhadap anak secara mandiri melalui festival anak dengan kegiatan yang edukatif dan menyenangkan.

 Selain itu, Save the Children mendorong lembaga pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten untuk mendukung kegiatan partisipasi anak dan pemuda dalam Musrenbang. Selanjutnya, mendorong pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kampanye FAKTA terbagi menjadi empat rangkaian, yaitu kampanye di tingkat desa yang diselenggarakan 15 Juli–12 Agustus 2022 pada delapan desa dampingan Program Gender (Desa Malata, Manukuku, Kalebu Anakaka, Baliledo, Tebara, Watukarere, Kabukarudi, Gaura), “Sehari Menjadi Pemimpin” yang diadakan 25 Juli 2022.

Talkshow PATBM pada 28 Juli 2022 yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Penduduk dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT dan Fasilitator Nasional PATBM, serta seluruh kepala desa dan camat maupun lurah di Sumba Barat.

Puncaknya acara, yaitu Talkshow dan Konser Musik Peduli Anak yang akan menghadirkan narasumber Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), bupati empat kabupaten di Sumba, Forum Anak Daerah, Global Ambassador Ending Violence Against Children (EVAC), Sumba Future Changemakers dan kolaborasi dengan komunitas lokal seperti English Goes to Kampung dan Sumba Cendekiawan.

Menurut  Sumba Field Manager Save the Children, David Wala, kekerasan terhadap anak akan memengaruhi perkembangan anak baik secara fisik maupun psikis.

Anak-anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Kekerasan terhadap anak harus diketahui oleh masyarakat dan memiliki wadah penanganan yang tepat, tersistem dan dimonitor dengan baik.

Perlindungan anak harus dipastikan dan diimplementasikan oleh berbagai pihak sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisasi. Sebab, kata David, kekerasan terhadap anak berdampak pada kecerdasaan intelektual dan emosional anak..

Melalui acara puncak “Konser Peduli Anak dan Talkshow Kampanye Anti Kekerasan terhadap Anak dengan tema #BarentiKasihSusahAnak” yang diadakan di Lapangan Mandaelu, Waikabubak, Sumba Barat ini, Save the Children berharap anak-anak mendapat ruang yang aman untuk mengampanyekan isu-isu kekerasan yang kerap mereka alami melalui pentas seni. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved