Prakiraan Cuaca di NTT

Terdeteksi Enam Titik Panas di Sumba Timur, BMKG Keluarkan Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan 

Prakirawan Stasiun Meteorologi Umbu Mehang kunda Waingapu menyebut enam titik panas di Sumba Timur itu terdapat di Kecamatan Lewa

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
istimewa
Ilustrasi cuaca ekstrim 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU– Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi Umbu Mehang Kunda Sumba Timur mendeteksi sebaran titik panas atau hotspot di Pulau Sumba

Dalam rilis yang dikeluarkan Kamis, 25 Agustus 2022, terdapat tujuh titik panas atau hotspot pada hari yang sama, dan enam diantaranya terdapat di Kabupaten Sumba Timur. 

Prakiraan Stasiun Meteorologi Umbu Mehang kunda Waingapu menyebut enam titik panas di Sumba Timur itu terdapat di Kecamatan Lewa dengan koordinat 119.8888 BT; 9.7318 LS sebanyak satu titik, Kecamatan Pandawai dengan koordinat 120.4294 BT; 9.7174 LS sebanyak satu titik, Kecamatan Tabundung dengan koordinat 120.0055 BT; 9.8729 LS sebanyak satu titik serta koordinat 120.0441 BT; 9.8700 LS dengan tiga titik. 

Arah atau kecepatan angin bertiup 110/06 km/jam dengan suhu 29°c, kelembaban 66 persen dan jarak pandang 10 km. 

Baca juga: Himbauan BMKG untuk Warga Kupang: Waspada Angin Kencang 50 KM/ Jam Hari ini, Info Cuaca Kota Kupang

Sementara itu, Stasiun Meteorologi El Tari Kupang juga mengeluarkan peringatan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kepala Stasiun, Agus Sudiono Abadi dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM menyebut wilayah Sumba Timur juga masuk kategori merah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan pada Kamis. 

Wilayah kategori merah terbentang dari Kecamatan Haharu di bagian utara hingga Pahunga Lodu di bagian timur serta Karera di bagian selatan. Sementara itu, wilayah bagian tengah seperti Tanarara masuk kategori zona kuning

Kategori merah memiliki arti sangat mudah terbakar (very high) dengan tentang angka lebih dari 82 poin. Sementara, kategori kuning memiliki arti mudah terbakar. 

Baca juga: BMKG Minta Masyarakat NTT Waspada Gelombang Tinggi di 7 Perairan ini,Info Cuaca Maritim NTT Hari Ini

Disebutkan Agus Sudiono Abadi bahwa angka demikian berarti alang alang dan dedaunan yang biasanya menutupi lahan hutan dalam kondisi sangat kering dan sangat mudah terbakar. 

Selain wilayah Kabupaten Sumba Timur, dua Kabupaten lainnya di Pulau Sumba, yakni Sumba Tengah dan Sumba Barat juga masuk kategori yang sama. Demikian pula sebagian besar wilayah Pulau Flores bagian timur dan Pulau Timor. (Ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved