Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Bulan September 2022 Rute Kupang - Labuan Bajo, Harga Tiket 250 Ribuan
Kapal Pelni KM Wilis rute Kupang - Labuan Bajo akan berangkat pada 7 September 2022 pukul 14.00 dan singgah dibeberapa daerah
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Wilis dan Harga Tiket Kelas Ekonomi untuk Rute Kupang - Labuan Bajo pada bulan September 2022.
Melansir dari website pelni.co.id pada Jumat (26/8/2022), Kapal Pelni KM Wilis Rute Kupang - Labuan Bajo akan berangkat pada 7 September 2022 pukul 14.00 dan singgah dibeberapa daerah.
Berikut detail Jadwal kapal Wilis lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Awu September 2022 Rute Denpasar - Kupang, Cek Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Berangkat Rabu 7 September 2022 pukul 14.00.
Tiba Sabtu 10 September 2022 pukul 05.00
Lama perjalanan 2 hari 15 jam
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 254.009
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Kupang Rabu 7 September 2022 pukul 14.00
Ende 8 September 2022 pukul 06.00-08.00
Waingapu 8 September 2022 pukul 19.00-21.00
Waikelo 9 September 2022 pukul 06.00-07.00
Bima 9 September 2022 pukul 18.00-20.00
Labuan Bajo Sabtu 10 September 2022 pukul 05.00.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser 27 Agustus - 6 September 2022 Semua Rute, Lewati Marauke Hingga Ambon
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 11 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas
- Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua atau pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
- Penumpang yang memiliki memiliki kesehatan khusus atau komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
2. Penumpang usia 6-17 tahun
- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
- Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam atau tes rapid antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan
- Penumpang yang memiliki memiliki kesehatan khusus atau komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes rapid antigen berlaku 1x24 jam atau RT-PCR berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
3. Penumpang usia di bawah 6 tahun
- Dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR dan rapid antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Artikel Jadwal Kapal Pelni lainnya