CPNS 2022

KABAR GEMBIRA, Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, Berikut Rincian Formasi ASN 2022

KABAR GEMBIRA, Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, berikut rincian Formasi ASN 2022 menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah/ Foto Peserta Seleksi CPNS 2021 - Kabar Gembira, Kuota CPNS dan PPPk 2022 bertambah, berikut rincian Formasi ASN 2022 

POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( KemenPAN-RB ). Kabarnya, Kuota CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah. Penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2022 itu teruang dalam  Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022. 

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022, Kuota Formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah menjadi 1.200.429.

 Jumlah tersebut lebih banyak jika dibanding Kuota CPNS dan PPPK yang disampaikan MenPAN-RB ad interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 28 Juni lalu.

Saat itu, Mahfud MD mengungkapkan, pada tahun 2022 Pemerintah akan kembali melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 1.086.128 Formasi dengan rincian formasi CPNS 8.941 orang dari Sekolah Kedinasan, 41.376 untuk Papua maupun Papua Barat 

Baca juga: Tidak Dibuka untuk Umum, Ini Kategori Peserta Seleksi CPNS 2022, BKN Beberkan Alasannya: Fokus PPPK

Sedangkan untuk PPPK terdiri PPPK Pusat 93.553, PPPK Daerah 942.257.

Namun angka tersebut berubah setelah ada tambahan Formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Daerah ( Pemda )

Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 setelah ada penambahan: 

1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:

- Guru, 50 ribu

- Dosen, 15 ribu
- Nakes, 7 ribu

- Jabatan teknis, 23.324

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022: Catat, Hanya 5 Kategori Honorer Bisa Ikut Pendaftaran CASN Tahun Ini

2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:

- Guru, 758.018

- Nakes, 255.249

- Jabatan teknis, 41.009\

3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941

4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:

- PPPK dan CPNS Papua, 28.895

- PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993.

Nah, siapkan dokumen sebelum Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka. 

Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang harus dipersiapkan. 

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf

Cara Membuat akun SSCASN untuk seleksi ASN:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun. (*)

Berita lain terkait CPNS 2022

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved