Berita TTU

Bantuan Bagi Masyarakat Kurang Mampu Masih Sporadis, Ini Jalan Keluar Yang Dinsos Tawarkan

setiap OPD yang turun dan memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu memiliki data masing-masing.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-PRIBADI
KABID - Yonathan Natun Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Dinas Sosial Kabupaten Kupang menawarkan jalan keluar agar penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kupang bisa tepat sasaran.

Saat ini sesuai data yang disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno pada peringatan HUT RI ke 77 17 Agustus 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Kupang tahun 2021 sekitar 91.250 jiwa.

Jumlah itu lebih lebih redah dari tahun 2020 yang mencapai 94.540 jiwa atau turun sekitar 0,21 persen dari 22.98 menjadi 22.77 persen.

Baca juga: Resmi Hadir di Kabupaten TTU, Partai Kebangkitan Nusantara Siap Jadi Kuda Hitam Pileg 2024

Yonathan Natun Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Senin 22 Agustus 2022 mengusulkan sebuah cara yang dirasa paling tepat untuk menurunkan angka kemiskinan yakni harus dimulai dari tingkat pemerintah paling bawah.

Bagi dia Pemerintah desa yang mengetahui kondisi masyarakatnya harus menetapkan daftar masyarakat pra Sejahtera, Miskin, mampu, dan lain-lain sehingga penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu lebih tepat.

Sebab selama ini kata dia setiap OPD yang turun dan memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu memiliki data masing-masing.

"Pemerintah Desa harus bersama dengan Dinas Sosial mengambil data masyarakat pra Sejahtera berdasarkan By name by address sehingga apapun kegiatan dari OPD, badan, dan kementrian terkait untuk pemberdayaan masyarakat bisa lebih akurat," ungkapnya.

Dari jumlah tersebut yang disampaikan Bupati Kupang kurang lebih 50 ribu  masyarakat Kabupaten Kupang berada pada tingkatan pra Sejahtera dan mereka menjadi penyumbang terbanyak anak stunting di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Polemik Gaji dan Status ASN Aktif Ketua KPUD TTU, Direktur Lakmas: Jangan Duduk Manis di Balik Meja

Karena dengan cara yang dia usulkan Pemerintah desa yang mengusulkan bantuan bagi masyarakat miskin berdasarkan data by name by address secara tepat maka jangka waktu kurang lebih 1 tahun angka stunting di Kabupaten Kupang bisa diturunkan secara drastis.

" Di sini yang paling dekat dengan masyarakat adalah Pemerintah desa atau kelurahan jadi data by nambah adress harus ada di desa atau kelurahan sehingga di saat intervensi bantuan masuk bisa bisa Berdasarkan data tersebut," tandasnya.

Belajar dari pengalaman yang dia lihat dilakukan kabupaten lain Mereka secara keroyokan menyelesaikan data terlebih dahulu sehingga disaat bantuan turun tepat sasaran pada anak-anak yang terkena stunting, orang miskin, dan orang yang sangat membutuhkan.(*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved