Pelantikan Penjabat Walikota

Jaga Kemitraan, Penjabat Wali Kota Kupang Diminta Perhatikan Jadwal APBD Perubahan 

pemerintahan di Kota Kupang kini dijalankan oleh seorang Penjabat Wali Kota Kupang . Kepala Biro Umum Setda NTT,

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.HUMAS NTT
PELANTIKAN- Suasana pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT. Senin 22 Agustus 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Roda pemerintahan di Kota Kupang kini dijalankan oleh seorang Penjabat Wali Kota Kupang . Kepala Biro Umum Setda NTT, George Hadjoh ditunjuk menjadi Penjabat setahun kedepan. Ia dilantik pada 22 Agustus 2022, saat Wali Kota Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Hermanus Man mengakhiri masa jabatannya. 

Anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung memberi tanggapan atas kepemimpinan George Hadjoh dalam kurun waktu satu tahun kedepan. Dia menyambut baik penunjukan George Hadjoh menjadi Penjabat Wali Kota Kupang

Ia menjelaskan, perihal waktu menjabat, itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun, pemimpin harus mampu menjalankan secara optimal. Masyarakat tidak melihat lama jabatan itu. Dia optimistis pemimpin bisa bekerja dengan maksimal. 

Politisi NasDem itu menyoroti terkait dengan pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2022 yang sudah jatuh tempo. 

"Yang mana dalam sisi jadwal itu harusnya sudah berjalan KUA-PPAS itu sudah mulai dari Juni-Juli. Begitupun murni 2023, tapi kan sampai hari ini belum. Itu tersisa dari pemerintahan sebelumnya," jelasnya, Senin 22 Agustus 2022. 

Saat bersamaan, kata Yuven, Pemkot dan DPRD didesak oleh waktu yang relatif singkat. Mestinya, anggaran perubahan itu harus ada kesepakatan paling lama September, dan dilanjutkan pembahasan anggaran murni akhir November itu sudah ada ketetapan. 

Berbagai program seperti masalah sampah, hingga kebijakan lain perlu dituangkan dalam dokumen APBD dan disepakati bersama dengan dewan.  

Karena itu, Penjabat mesti melihat ini sebagai sebuah beban.  Selain itu, program lainnya seperti penataan birokrasi dan penataan Kota, perlu dicermati. 

Dia berpandangan, Kota Kupang bukan saja sebagai Kota Kasih, namun, juga harus menjadi Kota bersih. Adapun, dalam dokumen APBD perlu membicarakan masalah pegawai PTT yang menjadi masalah di masa sebelumnya. 

Yuven berharap ini menjadi atensi ataupun perhatian khusus dari Pemkot Kupang. Masalah lain seperti pembayaran TPP bagi ASN dan kesejahteraan tenaga kesehatan harus dilihat. Penataan birokrasi, juga menjadi bagian penting yang wajib dikerjakan. 

Dia mengungkapkan, kemitraan Pemkot dan Dewan, akhir-akhir ini tidak harmonis. Akibatnya, terjadi dinamika hingga berujung pada molornya berbagai agenda yang sudah terjadwal. 

"Karena itu menurut saya. Sidang perubahan yang relatif singkat waktunya. Untuk memikirkan seluruh hal dengan yang terjadi di Kota Kupang maka tentu memerlukan sinergitas yang lahirnya hubungan baik DPRD dan Pemkot," jelas dia. 

Meski dengan jabatan yang singkat, Yuven juga berharap agar ada semangat kemitraan yang dibangun untuk merangkul seluruh elemen. Semua kekuatan itu menurutnya, harus dihimpun untuk akselerasi pembangunan di Kota Kupang. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved